Serambiupdate.com Sebanyak 30 orang Mubalighat ‘Aisyiyah di Tanggerang Selatan (Tangsel) mengikuti Kursus Keluarga Sakinah yang diselenggarakan oleh Dosen FKIP UHAMKA bersama LPPM UHAMKA yang tergabung dalam Program Kemitraan Masyarakat (PKM) sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat (2/8/2020).
Kursus yang dilaksanakan secara online ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari para mubalighat ‘aisyiyah dalam keikutsertaannya pada Program Keluarga Sakinah yang dimiliki oleh Majelis Tabligh PDA Kota Tanggerang Selatan.
Program Keluarga Sakinah ini, merupakan respon dari masih maraknya kasus perceraian yang ada di Kota Tanggerang Selatan. Sebanyak kurang lebih 4.000 kasus perceraian yang masuk ke dalam Pengadilan Agama selama 2018 (tribunnews.com).
“Pengajuan perceraian merupakan indikator bahwa telah terjadi gangguan keluarga Sakinah dalam rumah tangga yang mengajukan perceraian tersebut.” tanggap Afni Rasyid sebagai Ketua Tim Pelaksana PKM.
Belum maksimalnya Program Keluarga Sakinah ini dianalisa oleh Afni, salah satu faktornya adalah peran para mubalighat ‘aisyiyah sebagai pelaksana yang langsung turun ke lapangan belum berfungsi dengan baik. “Bahkan program keluarga sakinah ini belum ditekuni mubalighat ‘Aisyiyah tersebut secara maksimal dan optimal karena mereka belum mumpuni.” Ujar Afni lebih lanjut.
Faktor lain adalah metode yang digunakan dalam berdakwah dirasa kurang update sehingga tidak secara maksimal diterima kepada masyarakat.
“Memahami, menguasai dan selanjutnya menyampaikan materi tentang keluarga Sakinah masih terbatas waktu, sambilan dan dengan metode lama, yang kadang kala membosankan, ceramah, normatif yang terkesan menggurui, dan belum menggunakan metode yang beragam apalagi menggunakan media sosial yang lebih praktis dan sesuai dengan konteks kekinian.” Jelas Afni ketika menjelaskan kurangnya kreativitas dalam metode dakwah yang digunakan mugalibhat ‘aisyiyah.
Selain itu, diketahui juga bahwa di Tangsel belum terdapat BIKKSA (Biro Konsultasi Keluarga Saakinah Aisyiyah) dan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) ‘Aisyiyah yang menangani persoalan-persoalan ligitasi, terkait atau sudah masuk ranah hukum.
Dari kursus atau pembinaan Keluarga Sakinah kepada mugalibhat ‘aisyiyah ini, diharapkan para agen mugalibhat yang berperan sebagai ujung tombak mendapat pemahaman baru serta ide-ide baru dalam menjalankan metode dakwah kepada masyarakat nantinya. Kursus ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi para mugalibhat akan pentingnya peran mereka dalam memberikan edukasi agar kasus perceraian di Tanggerang Selatan menjadi berkurang.