(Leny Nadila / Mahasiswa FEB UHAMKA)
Serambiupdate.com Indonesia telah menghadapi
pandemi Covid 19 sejak awal 2020. Sejak munculnya pandemi tersebut pemerintah
mengeluarkan kebijakan-kebijakan, salah satunya kebijakan agar sekolah termasuk
perguruan tinggi melakukan pembelajaran secara online di rumah. Semenjak di
berlakukan kebijakan tersebut, mau tidak mau sekolah harus mengikutinya, agar
membantu upaya pemerintah dalam menuntaskan permasalahan pandemi Covid 19 ini,
sehingga keadaan kembali membaik seperti semula.
Tetapi ada beberapa permasalahan timbul yang
di rasakan pelajar akibat pembelajaran online ini, sekolah online menuntut
kepada pelajar untuk memiliki alat pendukung belajar seperti gadget seperti
handphone maupun laptop dan termasuk di dalamnya kuota internet untuk melakukan
sekolah during tersebut. Keluhan yang terjadi banyak pelajar mengeluh akibat
ketidakmampuan dalam memenuhi alat pendukung belajar tersebut terlebih di
masalah kuota internet.
Tetapi pemerintah tidak tinggal diam akan
permasalahan tersebut, pemerintah membantu memecahkan permasalahan tersebut
dengan cara memberikan bantuan kuota internet untuk pelajar.
Bahwasanya memang pembelajaran online
sangatlah berbeda dari pembelajaran tatap muka, akan tetapi perbedaan tersebut
tidaklah harus mengurangi semangat kita untuk menuntut ilmu di manapun kita
berada.
Tetaplah menjaga kesehatan dan mengikuti
protokol kesehatan selalu dimanapun kamu berada, sehingga pandemi dapat
terselesaikan di negara tercinta kita.