Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak Pendidikan Online di Masa Pandemi Covid-19

17 April 2021 | Sabtu, April 17, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-22T00:27:15Z

(Asyifah Fauziyah / Mahasiswa Uhamka)

Serambiupdate.com Virus Corona (Covid-19)  pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke banyak negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.

 

Di negara kita indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tidak memperparah penyebaran virus ini. Tepat pada 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan peraturan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berpergian ke luar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tercatat per tanggal 10 Oktober 2020 update Corona Dunia Indonesia naik Kepringkat 21 Global.

 

Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal adalah perubahan prilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau online.

 

Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara online, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya.

 

Kegiatan pendidikan dilakukan secara online, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas, Bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajar online. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan. Tak punya alasan, pelajar harus tetap aktif dalam pembelajaran demi memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.

 

Itulah beberapa dampak yang dihadapi saat Sekolah online. Oleh karena itu, di balik dampak tersebut, terdapat dampak positif dari pendidikan di Indonesia selama pandemi covid-19 ini. Diantaranya, pelajar maupun pendidik dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran dari rumah ini dan dampak positif lainnya membuat orang tua lebih mudah dalam mengawasi perkembangan belajar anak secara langsung.

=