(Danya Setyo Nastiti / Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UHAMKA)
Serambiupdate.com
Sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak berbagai macam perubahan
yang terjadi karena pengaruh buruk dari pandemi ini. Salah satu perubahan yang
terjadi karena pengaruh buruk dari pandemi Covid-19 yaitu kegiatan pembelajaran
dialihkan melalui daring (online). Hal ini peserta didik dituntut untuk
memiliki kuota dan koneksi internet yang stabil.
Peserta didik berupaya memaksimalkan dirinya untuk mengikuti
proses pembelajaran secara daring (online), akan tetapi hampir dari semua
peserta didik mengeluh karena memiliki keterbatasan kuota internet untuk
mengikuti pembelajaran secara daring (online). Pasalnya media daring (online)
seperti aplikasi Zoom, Google Meet, Google Classroom dan Youtube cukup memakan
banyak kuota dalam penggunaan-nya. Meskipun aplikasi tersebut memakan kuota
yang banyak, aplikasi itulah yang membantu proses pembelajaran secara daring
(online).
Tidak hanya proses pembelajaran secara daring (online) saja
yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini, perekonomian yang terjadi pada
masing-masing keluarga peserta didik pun ikut kena dampaknya. Dilihat dari
perekonomian keluarga yang juga ikut terkena dampak buruk dari pandemi ini dan
peserta didik yang harus memiliki kuota belajar yang cukup, dengan hal tersebut
mereka akan merasa terbebani. Oleh karena itu, peserta didik mengeluh kalau
harus membeli kuota internet setiap bulan bahkan setiap minggu untuk mengikuti
proses pembelajaran secara daring (online) seperti ini.
Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengirimkan subsidi kuota belajar untuk peserta didik pertanggal
11-15 setiap bulannya. Bantuan kuota gratis tersebut akan berjalan sampai Mei
2021. Kini besaran subsidi kuota hanya 7 gigabyte (GB) perbulan untuk siswa PAUD,
10 GB untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk guru, dan 15 GB
untuk mahasiswa dan dosen.
Singkatnya, dengan adanya bantuan kuota belajar yang
diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada semua
peserta didik, guru maupun dosen dikondisi pandemi seperti ini akan membantu
proses belajar-mengajar secara daring (online).