Serambiupdate.com Perumahan di RT 002 RW 025 Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, di-lockdown menyusul temuan klaster Covid-19 pernikahan dan arisan.
Hingga kemarin sore, total 26 warga dari 9 keluarga telah dinyatakan positif Covid-19.
Sebanyak 19 warga isolasi mandiri dan tujuh lainnya dirawat di fasilitas kesehatan.
"Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di tingkat RT 002. Kegiatan 3T terus dilakukan," ungkap Camat Medan Satria, Lia Erliani, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).
Lia melanjutkan, pelaksanaan lockdown ini dipantau melalui posko yang diinisiasi oleh ketua RW dan dipantau oleh Kapolres Metro Bekasi Kota serta Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria.
"Selain itu pada rumah warga yang terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan 'sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021-19 Juni 2021'," kata dia.
Hasil penelusuran kontak yang dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria termasuk puskesmas, ditemukan bahwa penyebaran Covid-19 terjadi akibat perkumpulan di acara pernikahan dan arisan.
Lia mengeklaim, acara tersebut dilakukan di luar Kota Bekasi. Sebagian warga yang positif Covid-19 diketahui telah hadir di acara itu.
Sampai sekarang, penelusuran kontak masih terus dilakukan sehingga tak menutup peluang jumlah warga yang telah tertular Covid-19 di wilayah ini bertambah di kemudian hari.
"Awalnya diketahui dari dua warga tidak enak badan. Dia melakukan swab antigen lalu positif. Sesuai dengan mekanisme, dia lapor diri," ungkap Lia.
"Setelah dilakukan tracing, dapat deh ini, ini, ini, terus bertambah, ibu ini ketemu siapa dari mana, hingga didapatkan bahwa ibu-ibu ini telah menghadiri undangan di luar kota dan kemudian mereka juga menghadiri arisan yang kebetulan bukan di Kota Bekasi," jelasnya.