( Nun Nuzulul Hudan / Mahasiswa Perpajakan FEB Uhamka)
Kompleksitas permasalahan seputar karakter atau moralitas telah menjadi pemikiran sekaligus Keprihatinan bersama. Krisis karakter atau moralitas ditandai oleh mengangkatnya kejahatan Tindak kekerasan penyalahgunaan obat terlarang (narkoba), pomografi, serta pergaulan bebas Yang sudah menjadi patologi dalam masyarakat. Krisis moral lainnya yang sungguh nyata sudah Terjadi yaitu perilaku korup yang telah mentradisi dikalangan masyarakat.
Terjadinya Demoralisasi ini karena proses pembelajaran cenderung mengajarkan pendidikan Moral dan budi pekerti sebatas tekstual semata. Karakter juga bisa dimaknai sebagai cara Berfikir dan berperilaku memiliki khas tersendiri setiap individu, baik dalam lingkup masyarakat, Bangsa dan negara,maupun di lingkup keluarga sendiri. Setiap individu yang memiliki karakter Baik adalah individu yang bisa membuat keputusan sendiri dan bisa mempertanggung jawabkan Keputusannya itu. Karakter tersusun dari tiga bagian yaitu ; pengetahuan moral, perasaan Moral, dan perilaku moral.
Karakter yang baik memiliki pengetahuan tentang kebaikan, keinginan terhadap kebaikan, dan Berbuat kebaikan. Hal ini juga diperlakukan pembiasaan dalam pemikiran dan tindakan. Pendidikan karakter mempunyanyi tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil Pendidikan mengarah pada pendidikan karakter dan juga mengarah pada akhlak. Pendidikan Karakter merupakan upaya pembentukan karakter yang dipengaruhi oleh lingkungan.
Proses pendidikan bukan hanya mengembangkan intelektualitas peserta didik dengan Pengetahuan sebanyak mungkin, atau lebih dari itu, pendidikan juga merupakan sebuah proses Pemberian pengertian, dan pemahaman. Tujuan pendidikan adalah pengembangan kepribadian Peserta didik secara menyeluruh dengan cara mengubah perilaku setiap peserta didik dari yang Negatif ke positif, dari yang berakhlak buruk ke akhlak yang mulia.