Karya Muhammad Ilham Nurulillah
(Mahasiswa Bimbingan dan Konseling FKIP UHAMKA)
Pendidikan adalah usaha membina dan
mengembangkan kepribadian manusia baik
dibagian rohani atau dibagian
jasmani. Ada juga para beberapa orang ahli mengartikan
pendidikan itu adalah suatu proses
pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau
sekelompok orang dalam mendewasakan
melalui pengajaran dan latihan. Dengan pendidikan
kita bisa lebih dewasa karena
pendidikan tersebut memberikan dampak yang sangat positif
bagi kita, dan juga pendidikan
tersebut bisa memberantas buta huruf dan akan memberikan
keterampilan, kemampuan mental, dan
lain sebagainya. Seperti yang tertera didalam UU
No.20 tahun 2003 “Pendidikan adalah
usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan
Negara”.
Di era pandemi yang telah memasuki
satu tahun ini, sistem pendidikan di Indonesia
sudah terbiasa dengan ketiadaan
bertatap muka secara langsung dan mengandalkan berbagai
fitur teknologi untuk menunjang
proses pembelajaran. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem
Makarim telah memberikan kebijakan baru terkait dengan
adanya isu-isu seputar pendidikan
yang dapat mempermudah atau bahkan mempersulit
metode pembelajaran, yaitu dengan
diadakannya “Merdeka Belajar”.
Merdeka belajar adalah memberi
kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan,
dan merdeka dari birokratisasi,
dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa
diberikan kebebasan untuk memilih
bidang yang mereka sukai. Adanya konsep belajar
merdeka tentunya bertujuan untuk
memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar
diluar kampus. Konsep tersebut
terus dikembangkangkan oleh kemendikbud sebagai upaya
untuk mendapatkan calon pemimpin
masa depan yang berkualitas.
Di tengah pembatasan sosial akibat
wabah covid-19, mereka tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada
yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi Covid-19. Sedangkan,
konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam
wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan
pembelajaran online (online
learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program
kuliah bagi karyawan di sejumlah
universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses). Tapi,
kebijakan physical distancing untuk
memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari
pendidikan formal di bangku sekolah
menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online. Sistem
pendidikan online tentu tidak
mudah. Disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas
dan sumber daya yang mesti
disediakan. Di samping itu para pengajar pun juga mengalami
kesulitan yang serupa dengan
pelajar. Masalah jaringan, kurangnya pelatihan, dan kurangnya
kesadaran dinyatakan sebagai
tantangan utama yang dihadapi oleh pengajar. Kurangnya kesadaran
dinyatakan sebagai alasan paling
penting oleh mereka yang tidak mengadopsi pembelajaran daring
diikuti oleh kurangnya minat dan
keraguan tentang kegunaan pembelajaran daring. Kurang
kehadiran, kurangnya sentuhan
pribadi, dan kurangnya interaksi karena masalah konektivitas
ditemukan menjadi kelemahan
signifikan dari pembelajaran daring.
Merespon permasalahan tersebut
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Anwar Makarim Sekolah dan
perkuliahan ditargetkan sudah mulai melakukan kegiatan
belajar mengajar secara tatap muka
pada Juli 2021. "Target kami hingga akhir Juni, vaksinasi
Covid-19 bagi lima juta pendidik
dan tenaga pendidik selesai sehingga pada tahun ajaran baru
2021/2022 atau pada minggu kedua
dan ketiga Juli pembelajaran dapat dilakukan secara tatap
muka," ujarnya seperti dikutip
dari Antara, 3 Maret 2021. Pembelajaran tatap muka dilakukan
dengan sistem rotasi yang mana baru
sekitar 50% siswa yang masuk dan sisanya melakukan
pembelajaran daring. Pembelajaran
dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Perlunya ada sebuah optimisme yang
ditanamkan selain vaksin secara medikal harus juga ada
vaksin yang yang dapat menggugah semangat
motivasi belajar dan optimisme dalam perwujudan
keyaninan ini, oleh karena itu
perlunya ada saling mngawal antara pemerintah dan rakyat dalam
mengawal hal tersebut.