Karya Putri Fiorentina
Mahasiswa FEB Uhamka
Adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakir ini semakin menekan kehidupan para petani di Indonesia. Yang seperti kita
ketrahui bersama, selama ini petani masih
hidup dalam berbagai keterbatasan, seperti
yang kita ketahui dari ANTARA News. Berbeda dengen kelompok
lain, petani yang berperan sebagai produsen dan konsumen sekaligus. Ini membuat
para petani merasakan dampak yang lebih parah dibandingkan pekerja, buruh, dan
kelompok lainnya.
Kelompok masyarakat dari
kelompok buruh dan menengah kebawah juga sangat terdampak, apa lagi untuk
mereka yang terkena dampak di-PHK, sama sekali tidak memiliki penghasilaan.
Akan tetapi petani lebih terdampak karena untuk menanam itu membutuhkan modal
yang tidak sedikit (Besar), namun karena adanya pandemic Covid-19 ini membuat
para petani mengalami kerugian bahkan untuk mereka yang menggunakan modal awal
dengan menghutang harus menombok, dan tidak memiliki keuntungan. Berbeda dengan
para petani cabai yang saat ini terus mengalami kenaikan di pasaran, terutama
pada jenis cabai rawit merah yang kini kisaran harganya seperti harga emas
100.000-120.000 per kg.
Dari Data Badan Pusat Statistika
(BPS) menunjukan Nilai Tukar Petani (NTP) pada desember 2020 mengalami kenaikan
0,37persen menjadi 103,25, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang tercatat
102,86. Meski demikian, jika dilihat
lebih dalam, khususnya untuk NTP subsesktor tanaman pangan justru mengalami
penurunan sebesar 0,54 persen, dari
sebelumnya 100,89 pada November 2020 menjadi 100,34persen. Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Pertanian Nasional
(NTUP) pada Desember 2020, juga tercatat naik 0,70 persen menjadi
104,00. Namun, untuk NTUP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan
0,19 persen, dari sebelumnya 101,34, menjadi 101,14.
Dan NTP nasional Februari 2021 sebesar 103,10
atau turun 0,15 persen dibandind NTP bulan sebelumnnnya. Penurunan NTP
dikarenakan Indeks Harga yang di terima petani (It) naik sebesar 0,06 persen,
lebih rendah dari kenaikan Indeks harga yang di bayar petani (ib) sebesar 0,21
persen. Secara nasional NTP Januari-Februari 2021 sebesar 103,18 dengan nilai
it sebesar 110,68 sedangkan ib sebesar 107,27.
Sayuti (65thn), yang merupakan seorang petani di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Pandeglang-Banten, memiliki lahan sawah seluas setengah hektar yang memiliki hasil panen sebesar 2 ton yang 1 kuintalnya memiliki harga Rp.450,000,00; dan memiliki hasil panen sebesar Rp.9,000,000,00; (SEBELUM ADANYA PANDEMI COVID-19). Namun adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung dan Banjir yang terus-menerus menggenangi lahan persawahan membuat kurang memuaskan dan di karenakan harganya yang terus menerus menurun, yang tahun sebelumnya mendapat hasil 2 ton dari setengah hektar menjadi 1,5 ton, dan harga untuk 1 kuintal hanya di hargai Rp.330,000,00 yang berarti hanya memiliki hasil Rp.4950,000,00. “otomatis penghasilan berkurang. Yang tadinya kita harapkan ada sisa yang biasa digunakan untuk menginginkan yang ini, ternyata dengan adanya Covid-19 kita tidak lagi ada harapan, apalagi untuk membeli obat dan pupuk membutuhkan modal yang besar”. Ungkap petani berusia 65 tahun tersebut.