serambiupdate.com Radikalisme, terorisme, dan ektrimisme saat ini menjadi isu sentral yang memerlukan penanganan multi sektor. Upaya pencegahan radikalisme tidak bisa hanya mengandalkan sektor keamanan semata atau sektor politik semata, tetapi semua sektor perlu terlibat. Termasuk diantaranya sektor pendidikan. Melalui pendidikan dan pembelajaran, siswa dan mahasiswa diharapkan bisa menyerap nilai-nilai yang dapat menghalanginya kedalam proses radikalisasi. Nilai-nilai tersebut termasuk nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan keagamaan yang diharapkan bisa menumbuhkan sikap humanis, toleran, ramah, dan cinta damai.
Upaya
pencegahan radikalisme juga menjadi perhatian banyak Lembaga atau kementrian,
termasuk didalamnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) dan juga
kementrian Agama (KEMENAG) yang menangani sekolah dan perguruan tinggi di
seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dosen FAI UHAMKA yang berada dibawah dua
kementrian tersebut turut andil melakukan counter-counter radikalisme, salah satunya melalui pengarusutamaan moderasi
beragama di kalangan guru PAI di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan pengarusutamaan
moderasi beragama ini dilaksanakan hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 melalui
webinar dan FGD bertemakan Deradikalisasi
melalui Moderasi Beragama, dengan support dari LPPM UHAMKA dan bekerjasama
dalam pelaksanaanya dengan PC IMM Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan pelatihan ini, Ai Fatimah Nur Fuad selaku Dosen FAI Uhamka dan telah menyelesaikan Pendidikan S2 dan S3 di Universitas
Leeds Inggris menyampaikan
beberapa poin inti yang berkaitan dengan latar belakang dan urgensi diangkatnya
tema tersebut, tentang radikalisme dan upaya pencegahannya, peran guru
Pendidikan Agama Islam dalam upaya pencegahan radikalisme. Kemudian,
disampaikan pula bahwa target capaian akhir dari webinar dan FGD ini ialah
meningkatkan strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang
berkontribusi pada upaya terbangunnya masyarakat Indonesia yang damai, toleran,
tanpa kekerasan, serta bebas dari radikalisme dan terorisme.
Dalam kegiatan ini, Rafa Basyirah dan Rizki Desananda selaku mahasiswa mengatur jalannya sesi Focus Group Discussion (FGD) bersama guru-guru Pendidikan Agama Islam
di wilayah DKI Jakarta. Dalam sesi FGD, para guru diperlihatkan beberapa contoh
data dan fakta yang dikutip dari berbagai referensi, baik itu jurnal, survei,
penelitian, maupun berita, mengenai radikalisme untuk dimintai tanggapannya
terkait hal tersebut. Tujuannya adalah berdiskusi agar dapat mengetahui dan memetakan
sejauhmana perspektif dan pengalaman guru-guru Pendidikan Agama Islam dalam
upaya mengkounter radikalisme, serta bagaimana model dan strategi pengembangan
pembelajaran yang efektif yang dapat membimbing peserta didik agar dapat
menolak paham radikalisme.
Ja’far selaku peserta dalam kegiatan ini mengungkapkan “ saya ucapkan terima kasih kepada Uhamka
karena mengadakan pelatihan/penyuluhan tentang radikalisme, yang notabene masih
sangat jarang dilakukan di kalangan sekolah atau guru dan hal ini sangat bermanfaat bagi
kami,” ujarya.
Dilain hal pula
bahwa peserta lain meminta agar
kegiatan seperti ini bisa diadakan secara umum dan terbuka sebagai sosialisasi
kepada masyarakat agar dapat mencegah dirinya maupun anggota keluarganya dari paham
radikalisme.
PC IMM Jakarta Selatan selaku
mitra dalam pelatihan ini mengatakan bahwa kegiatan pengabdian seperti ini
sangat penting dilakukan dikalangan guru-guru agama
karena meskipun radikalisme
tidak berkaitan secara langsung dengan suatu paham agama, namun tidak dapat
kita pungkiri bahwa ada orang-orang tertentu yang menjadikan agama sebagai
landasan pembenaran pemikiran maupun tindakan kekerasan dan radikalisme.