Karya Ainaya Putri Fatihah
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Virus
COVID-19 adalah penyakit virus menular akibat dari SARS-CoV2, yaitu virus yang
menyerang pernapasan. Virus ini awalnya berasal
dari negara Wuhan China pada tahun 2019 lalu menyebar ke seluruh dunia termasuk
Indonesia. COVID-19 awalanya ditularkan dari hewan ke manusia. Setelah itu,
diketahui bahwa infeksi ini juga bisa menular dari manusia ke manusia.
Penyebaran
yang sangat cepat membuat pemerintah di setiap negara menerapkan kebjakan lockdown
untuk mencegah COVID-19.Di Indonesia sendiri pemerintah menerapkan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana seluruh masyarakat tidak di
anjurkan keluar rumah jika tidak berepentingan, karyawan bekerja di rumah, dan
anak sekolah belajar dari rumah. Kebijakan ini diterapkan guna menekan
penyebaran COVID-19.
Tetapi,
jumlah kasus di Indonesia semakin meningkat. Beretambahnya jumlah kasus ini,
membuat angka infeksi COVID-19 menembus angka lebih dari 1 juta jiwa. Virus ini
dapat ditularkan melalui: menghirup percikan ludah atau batuk dari pasien
COVID-19, memegang anggota tubuh pasien COVID-19, berinteraksi dengan pasien
COVID-19, dan tidak menjaga jarak.
Kita
harus lebih taat atas protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.
Protokol kesehatan tersebut meliputi: menggunakan masker jika keluar rumah,
rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kita juga harus menjaga imun tubuh
kita dengan cara makan yang teratur, minum vitamin, dan berjemur di pagi hari.
Hal ini tidak mudah, karena bukan suatu
kebiasaan untuk kita semua. Namun, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk
selalu mengingatkan diri sendiri, orang di sekitar kita, serta orang lain untuk
terus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan kasus dan
pandemi segera berakhir. Pertambahan kasus ini bukan hanya menjadi kesedihan
tetapi juga menjadi pengingat agar kita selalu menjalankan protokol kesehatan.