Karya Indah Ramadhani
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Menurut, Ki Hajar Dewantara
“ Pendidikan itu proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak
peserta didik agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”. Dapat disimpulkan
bahwa pendidikan adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik guna
mengembangkan kemampuan yang dimilikinya melalui berpendidikan yang mempunyai
tujuan yang harus dicapai.
Manusia pada dasarnya
diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk berpendidikan, supaya mampu menjalani
kehidupan yang searah dengan Norma agama dan masyarakat. Di era globalisasi
ini, pendidikan adalah hal yang diutamakan oleh setiap orang, baik yang mampu
ataupun yang kurang mampu. Kondisi masyarakat dalam lingkup perekonomian sangat
beragam. Dalam dunia pendidikan orang yang mampu sangat mudah untuk mendapatkan
fasilitas atau pelayanan dengan stabil, sedangkan orang yang kurang mampu sangat
sulit untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan harapan yang
mereka inginkan.
Memang benar, pendidikan
berkualitas tidak mungkin murah, atau gratis. Disinilah seharusnya, peran Pemerintah
sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya untuk memperoleh
pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu.
Akan tetapi, kenyataanya Pemeritah justru ingin berkilah dari tanggungjawab.
Padahal, keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk
menghindari apa yang seharusnya dilakukan.
Dalam dunia pendidikan, Teori
struktur fungsionalisme menjelaskan tentang pengaruh ekonomi terhadap tingkat
pendidikan anak, yang di dalamnya terdapat peran seorang siswa terhadap
pendidikannya untuk menjadi generasi muda yang berintelektual tinggi. Tetapi
kenyataannya, tidak semua siswa mampu untuk melanjutkan pendidikannya. Maka
peran Pemerintah menanggapi kasus ini, perlu melakukan bantuan kepada siswa
yang belum mampu atau masyarakat yang kurang mencukupi kebutuhan pendidikannya.
Tetapi sejatinya manusia
yang terlahir didunia tidak harus bergantung kepada orang lain saja, melainkan
harus usaha (berikhtiar), karena tidak selamanya orang membutuhkan orang lain
dan harus ada tindakan sendiri guna menjadi orang yang mampu membangun Negara
dan mengembangkan apa yang ia miliki dengan melakukan kegiatan yang berguna
untuk orang lain dan untuk diri sendiri.