Notification

×

Iklan

Iklan

Bunyamin; Kursus Dasar HAM Sangat Penting untuk Membangun Kampus Islami

03 Juli 2021 | Sabtu, Juli 03, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-03T04:42:23Z



Serambiupdate.com Pusat Pendidikan dan Studi Hak Aasasi Manusia (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka mengadakan  Kursus Dasar HAM Angkatan ke-3 dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh 70 peserta dari Mahasiswa UHAMKA. Dengan tujuan menumbuhkan kesadaran HAM dan melahirkan kader PUSDIKHAM UHAMKA untuk mengupayakan kampus ramah HAM.


Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber diantaranya Nur Achmad, MA. Selaku Pendiri Modern Boarding School Ki Bagus Hadi Kusumo dan Dr.Manager Nasution, MH, MA selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) dimoderatori oleh Dhion dan Cahya selaku perwakilan Pusdikham UHAMKA. Setelah itu Dr. H. Bunyamin, M.Pd selaku Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA dan Dr. Desvian Bandarsyah, M.Pd selaku Wakil Ketua Pusdikham UHAMKA  memberikan sambutan dan apresiasi terhadap kegiatan kursus dasar HAM yang berjalan konsisten dalam tiga tahun guna menumbuhkan kesadaran HAM pada Mahasiswa UHAMKA.


Wakil Rektor IV Uhamka, Dr. Bunyamin menuturkan akan keguatan ini bawasanya "kursus dasar HAM ini sangat penting diikuti oleh mahasiswa Uhamka. Sebagai bekal  menuju pemuda muslim yang sadar HAM dalam perwujudan membangun budaya kampus Islami ramah HAM"


Nur Achmad, MA. Selaku Pendiri Modern Boarding School Ki Bagus Hadi Kusumo memberikan materi mengenai pemahaman FIQH dalam HAM membahas syariat Islam dalam menjamin HAM pada kehidupan manusia.


 “Nilai HAM yang terkandung dalam Islam sudah mulai digelorakan pada tahun 632 M. melalui Pidato Padang Arafah. Melalui Pidato Arafah melahirkan tiga poin yang menjadi hak martabat manusia, pertama hak untuk kebebasan beragama, kedua hak untuk hidup, dan ketiga hak untuk menjaga kekayaan pribadi.” Ucap Nur Achmad, MA, (02/07).


Selanjutnya  Nur Achmad, MA. Selaku Pendiri Modern Boarding School Ki Bagus Hadi Kusumo memberika pemahaman mengenai Dharuriyatul Al- Khams sebagai lima hak dasar Manusia.

“Darurriyatul Al- Khamsah merupakan pengembangan atas pidato arafah, memiliki lima poin utama untuk menjadi hak martabat manusia. Pertama hak untuk bebas beragama, kedua hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk memiliki keturunan, dan hak untuk menjaga kekayaan pribadi.” Ujar Nur Achmad, MA,


Dilain pihak, Dr.Manager Nasution, MH, MA menuturkan “pemahaman dasar HAM terbagi kedalam tiga prespektif, yaitu DUHAM prespektif eropa dengan watak antroposentris, HAM dalam prspektif Islam dengan watak Teologis menjadikan ajaran agama dan ALLAH SWT sebagai sumber kebenaran, dan Indonesia mengupayakan HAM dengan nilai keberagaman masyarakat majemuk dengan berlandaskan Pancasila guna melahirkan HAM yang adil dan beradab.” Tuturnya.


Setelah itu, ia memberikan pokok pembahasan mendalam terkait DUHAM, HAM dalam prespektif Islam dan HAM dalam praktik bernegara Indonesia diantaranya ada lima hak dasar sebagai Darurriyat Al- Khamsah sebagai poin mutlak dalam menjamin hak martabat manusia . Pertama hak untuk bebas beragama, kedua hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk memiliki keturunan, dan hak untuk menjaga kekayaan pribadi. Setelah itu DUHAM dengan watak antroposentris melalui konsensus manusia bukan kepada nilai ajaran agama seperti pembahasan EKOSOB (Ekonomi, Sosial, dan Budaya) dan SISPOL (Sipil dan Politik) memiliki nilai universal dengan tujuan melindungi manusia secara global. Indonesia menggabungkan prespektif DUHAM sebagai negara PBB dengan nilai HAM Islam sehingga sila pertama tentang Ketuhanan yang maha ESA sebagai landasan dalam menciptkan HAM yang adil dan beradab.


Kegiatan Pelatihan Kursus Dasar HAM mendapatkan bimbingan materi seputar pemahaman HAM guna menumbuhkan generasi Muda Islam Sadar HAM dengan nilai Toleransi, Saling Menghargai dan tidak bersikap diskriminasi. Kursus Dasar HAM yang diselenggarakan oleh Pusdikham UHAMKA sebagai wujud nyata dalam menumbuhkan kampus ramah HAM yang ditandai dengan kelas-kelas HAM dan kampanye seputar nilai dasar HAM.

=