Karya Qiara Zahra Namyra
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Masih ingat dengan kasus pemuda asal Amerika yang tak sengaja menabrak seorang ibu dan anak perempuannya atas kelalaiannya melakukan balapan liar di tahun 2018,ia bernama Cameron Herrin yang dijatuhi hukuman tindak pidana selama 24 tahun. Kasus ini kembali mencuat di media sosial tiktok. Salah satu pengguna media sosial ini banyak komentar yang muncul dari para netizen Indonesia yang menyalahkan pemuda tersebut. Jujur saya pun sebagai netizen Indonesia menyalahkan pemuda tersebut atas kelalaiannya, namun tak sedikit netizen Indonesia yang membelanya hanya karena tampang dari sang pemuda ini sangat tampan.
Saat melihat kolom komentar hati diri saya sangat terkejut dengan komentar netizen Indonesia yang banyak membelanya seperti pada salah satu akun tik to kia mengatakan, “gue merasa keberatan dia dihukum 24 tahun, mana masih muda, tapi kasihan juga korbannya” atau seperti “menurutku hukuman 24 tahun terlalu berat bagi orang yang membunuh dengan tidak sengaja”. Menurut saya mau pemuda itu terlihat tampan atau tidak Ketika dia melanggar hukum yang berlaku tentu hukum haruslah adil. Karna hukum berlaku untuk semua orang yang melakukan tindak kriminalitas dan tidak pandang buluh terhadap usia, jenis kelamin, agama dan tampang.
Karna hal ini sudah menyangkut nyawa seseorang tentu saja hukuman yang pantas adalah dibalas dengan nyawa atau pun tidak dibalas dengan nyawa tentu harus dijatuhi hukuman yang pantas bagi pemuda yang telah menabrak seorang ibu dan anaknya. Pertama karena pemuda ini mengikuti balapan liar yang mana hal ini sangatlah dilarang di seluruh negara, karena dapat mengancam keselamatan warga. Kedua pemuda ini menabrak korbannya dalam keadaan mabuk dan dengan kecepatan yang tentu saja sangatlah tinggi saat ia mengendarai sebuah mobil. Mau melakukan banding pun tidak bisa karna jelas sekali bahwa semua kesalahan terletak pada si pemuda.
Saya tentu saja sangat kecewa dengan netizen Indonesia dalam perihal ini banyak yang membelanya untuk tidak dijatuhi hukuman karena tampang dari si pemuda ini tampan. Ini sangatlah tidak wajar, pola pikir yang seperti ini yang dapat merusak dan mengubah kepribadian seseorang. Sangat disayangkan dengan mereka yang membela pemuda ini hanya karena tampang dari si pemuda.