Karya Rizky Amanda Putri
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Pandemi
Covid-19 di Indonesia, menjadikan aktifitas masyarakat untuk berinteraksi
dihentikan dan beralih menggunakan aktivitas daring. Kondisi ini tidaklah mudah
untuk Lembaga Pendidikan. Proses pembelajaran dilakukan dengan pembelajaran
jarak jauh. Meskipun sudah melakukan pembelajaran di masa Covid-19, di beberapa
daerah banyak memilih pembelajaran dengan daring untuk mencegah penyebaran
virus Covid-19.
Tetapi
dalam pelaksanaannya, banyak persoalan yang terjadi dalam pembelajaran daring
ini. Termasuk kesulitan para pelajar dalam mengikuti pembelajaran melalui
daring ini, bahkan tidak hanya pelajar, guru pun juga mengalami kesulitan.
Karena situasi belajar melalui daring ini merupakan suatu baru yang di
berlakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Melalui pembelajaran secara
daring ini, banyak para pelajar dan mahasiswa kurang memahami materi yang
diberikan oleh guru dan dosen.
Pembelajaran
jarak jauh atau daring masih dianggap sebagai proses sekolah meskipun dengan
berbagai kekurangan baik dari guru, siswa dan orang tua. Dilihat dari keadaan
guru dan pelajar, sekolah di masa pandemi, guru kesulitan dalam berkomunikasi
dengan siswa. Hal ini karena keterbatasan model pembelajaran daring yang tidak
lagi pada ruang kelas di sekolah, melainkan sekolah berpindah di rumah. Pada
masa pandemi ini, orang tua atau keluarga justru menjadi guru sekolah di rumah.
Orang tua mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat
mendampingi belajar di rumah.
Selain itu, banyak orangtua kesulitan dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet. Karena pandemi ini bukan hanya pelajar yang terkena dampaknya tetapi semua masyarakat Indonesia, termasuk para orangtua yang bekerja yang dirumahkan atau diPHK. Dengan kondisi seperti ini, banyak orangtua kesulitan menyediakan kesempatan pendidikan yang optimal bagi anak-anak mereka.