Notification

×

Iklan

Iklan

Tantangan dalam Pembelajaran Online

24 Agustus 2021 | Selasa, Agustus 24, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-24T13:33:30Z



Karya Rindiyani Astuty

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka

Kebijakan pelaksanaan pembelajaran online yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia adalah untuk menyikapi masalah pandemic Covid-19 yang sedang melanda hampir seluruh dunia. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mendorong di selenggarakannya proses pembalajaran online atau daring ini. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud RI nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Corona Disease (COVID 19) Pada Satuan Pendidikan dan Surat Sekjen Mendikbud nomor 35492 /A.AK/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease (COVID 19).

Pemberlakuan kebijakan pelaksanaan pembelajaran online yang berlaku secara tiba-tiba ini membuat para dosen dan mahasiswa merasa tidak siap. Pembelajaran yang awal nya secara tatap muka kini pembelajaran dilakukan secara online dan beberapa dosen pun harus mengubah metode pembelajaran. Secara rinci temuan yang diperoleh dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut:

1. Tantangan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online

Berdasarkan data kuesioner yang di peroleh bahwa masih banyak mahasiswa khusunya mahasiswa STKIP Agama Hindu Amlapura yang belum siap akan adanya perkuliahan online. Terdapat 50 % mahasiswa menyatakan bahwa belum mempunyai fasilitas laptop dan 50 % lainnya masih menggunakan handphone sebagai media perkuliahan online. Dari hasil data tersebut ditanyakan bahwa masih banyak mahasiswa yang belum bisa melaksanakannya dengan maksimal. 

Adanya perubahan paradigma pembelajaran tersebut membuat mahasiswa banyak mengeluh, sebagai bukti ketidaksiapan mahasiswa secara internal yang berkaitan dengan nilai, sikap, pengetahuan, dan keterampilan memperoleh, mengevaluasi, dan mengorganisasikan informasi. 

2. Peluang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online 

Ada berbagai platform teknologi informasi yang berpeluang untuk dimaanfatkan dalam mendukung kegiatan pembelajran daring sekaligus berpeluang memaksa pula agar dosen melek teknologi informasi. Beberapa diantaranya sebagai berikut:

  • E-Learning adalah teknologi informasi dan komunikasi untuk mengaktifkan mahasiswa untuk belajar kapan pun dan dimana pun (Hartanto,2016). E-learning memiliki dua tipe, yaitu: pertama Synchronous yang berarti waktu yang sama. Proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama antara pendidik dan peserta didik. Kedua, Asynchronous berarti tidak pada waktu bersamaan. Peserta didik dapat mengambil waktu pembelajaran berbeda dengan pendidik memberikan materi.
  • Moddle adalah sebuah platform untuk belajar yang di desain khusus untuk pendidik, admin dan mahasiswa. Platform ini tergolong CMS namun khusus bagi kepentingan edukasi. 
  • Google Classroom atau ruang kelas google merupakan suatu kelas serambi pembelajaran campuran untuk ruang lingkup pendidikan yang dapat memudahkan pengajar dalam membuat , membagikan dan menggolongkan setiap penugasan tanpa kertas ( dalam Yustianti dan Novita, 2019).   


=