Notification

×

Iklan

Iklan

FEB Uhamka dapatkan Ilmi Fiqih Zakat dari Dosen Tamu BAZNAS

18 Oktober 2021 | Senin, Oktober 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-18T07:31:01Z


Serambiupdate.com
Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA mengadakan kuliah tamu untuk mata kuliah Ekonomi Ziswaf dan Perpajakan. Acara tersebut turut mengundang dosen tamu Muhammad Choirin selaku Wakil Direktur Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI (15/10).

 

Kegitan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan khasanah mahasiswa terkait hukum ziswaf, sebagaimana yang diutarakan Ummu Salma Al-Azizah sebagai Kepala Program Studi Ekonomi Islam dalam sambutannya.

 

“Kuliah Tamu Fiqh Zakat ini sebagai upaya untuk memperkaya khasanah mahasiswa terkait hukum ziswaf dan kaitannya zakat memotong pajak, diharapkan mahasiswa dapat bersemangat untuk mengikuti kuliah Fiqih Zakat ini dan bisa berkonsentrasi dengan baik meski dilaksanakan secara daring” Ujar Ummu.

 

Kuliah tamu yang  diikuti oleh ratusan mahasiswa FEB UHAMKA tersebut dilaksanakan secara daring. Dalam kuliah tamu tersebut membahas terkait penjelasan fiqh zakat sesuai dengan maqoshid syariah, salah satunya adalah maqashid Al-zakah, terdapat 3 dimensi dalam Maqashid tersebut diantaranya : keimanan, Sosial dan Ekonomi. kemudian pada kuliah tamu tersebut juga membahas bagaimana zakat mampu mengentaskan kemiskinan yang menjadi tugas rumah negara juga, juga terkait zakat dan pajak dalam kerangka berkebangsaan. Bagaimana zakat bisa mengurangi penghitungan kewajiban pajak di Indonesia.

 

Dalam kuliah tersebut dijelaskan  juga bagaimana urgensi zakat bagi masyarakat, sebagimana yang diutarakan oleh Muhammad Choirin dalam paparannya.

 

“Zakat bukan hanya sebagai ibadah Mahdlah, melainkan juga sebagai instrumen dalam pengentasan kemiskinan, sekaligus untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan” ujarnya.

 

Acara ini menjadi ilmu baru  bagi mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut, karena sebagai umat muslim yang taat tidak akan terlepas dengan zakat dan Wakaf.  

=