Serambiupdate.com Maringan Tampubolon Sekjen Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan menyampaikan, adanya skema seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru membuat sekolah swasta kelimpungan karena kekurangan guru yang andal, profesional, dan matang.
Lebih lanjut Maringan menuturkan,
hal ini menjadi keluhan bagi sebagian
besar kepala sekolah dan yayasan, karena sebagian guru yang sudah
"matang" sebagai guru akan meninggalkan sekolah swasta menjadi guru
aparatur sipil negara (ASN) setelah lulus P3K.
“Sekolah swasta dengan segala
upaya telah membina guru-guru tersebut agar menjadi guru yang layak, guru yang
profesional, dan mereka sebagian besar sudah sertifikasi. Tapi apa pemerintah
telah merekrut mereka yg sudah "matang" itu menjadi ASN,” kata
Maringan saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (16/10/2021).
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta
DKI Jakarta ini menyampaikan, bagi guru yang akan diangkat menjadi ASN adalah
anugerah, namun bagi sekolah swasta yang selama ini telah menghidupi dan
membesarkan mereka adalah sebuah malapetaka karena terjadi kekurangan guru dan
harus merekrut guru pengganti mulai dari nol.
“Bagi pemerintah, bergabungnya
guru-guru yang sudah matang adalah untung besar, tanpa harus melakukan
pelatihan dan pembinaan,” ucapnya.
Maringan berharap pemerintah
lebih bijak atas kebijakannya, harus melihat kesulitan sekolah swasta dan
peserta didik yang ditinggalkannya, bak anak ayam yang ditinggalkan sang induk.
“Jangan biarkan sekolah swasta
mengalami kesulitan oleh karena kebijakannya. Berilah tanggung jawab atau
kompensasi yang layak untuk sekolah swasta dan peserta didik yang
ditinggalkannya,” katanya.