Notification

×

Iklan

Iklan

Narkoba Ancaman di Tengah Pandemi

07 Oktober 2021 | Kamis, Oktober 07, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-07T08:51:39Z



Karya Laela Dian Permani

Mahasiswa S1 Bahasa Inggris FKIP Uhamka

Di tengah masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 ternyata ada bahaya lain yang mengancam yakni penyalahgunaan narkoba.  Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2019 pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang, namun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba ini justru menurun sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba (press release BNN, akhir tahun 2020).  Namun masa pandemi yang melanda negeri ini sejak Maret tahun lalu telah membuka peluang meningkatnya kembali kasus narkoba.  Sepertinya para pelaku pengedar narkoba benar-benar memanfaatkan situasi pandemi corona ini.   

Adanya pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19 ternyata tidak mengurangi peredaran  narkotika, yang terjadi justru malah sebaliknya, bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang ‘tumbuh subur’ di tengah pandemi.  Himpitan ekonomi yang semakin terasa membuat sebagian orang mencari cara yang instan untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa peduli dengan risiko besar yang akan dihadapi. 

Penyalahgunaan Narkoba ini sudah banyak di kalangan masyarakat khususnya anak remaja, mahasiswa, bahkan sampai publiuk figur juga tak jarang yang meenggunakan narkoba. Sangat miris memang, generasi muda yang menjadi ujung tombak pembangunan justru turut menghancurkan tongkat estafet masa depan bangsa.  Perilaku sebagian remaja yang secara nyata telah mengabaikan nilai-nilai agama, norma, serta hukum yang berlaku di tengah masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya penggunaan narkoba di kalangan generasi muda.  Narkoba tidak hanya merusak mental dan kesehatan penggunanya, tetapi juga merusak sistem saraf dan beberapa organ tubuh. Orang menggunakan narkoba karewna mereka berfikir narkoba dapat menenangkan pikiran mereka ada juga yang memakai narkoba untuk membantu agar dapat tidur dengan baik.

Upaya pemerintah dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba di tengah wabah pandemi covid-19 memilik tantangan tersendiri.  Peredaran narkoba yang sebelumnya dilakukan secara nyata di tempat-tempat hiburan misalnya kini telah menyasar dari rumah ke rumah.

Upaya sosialisasi bahaya narkoba yang biasanya menghadirkan massa besar tentunya tidak dapat dilakukan sementara waktu.  Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial yang ada.   Bagaimanapun, keluarga mempunyai peran yang sangat penting terhadap pembinaan diri seseorang dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.   Banyak penelitian menunjukkan bahwa kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba berasal dari keluarga broken home.  Pentingnya penanaman nilai-nilai agama dan norma sejak dini akan menjadi benteng bagi  kehidupan seorang anak kedepannya.  Masyarakat juga memiliki peran tersendiri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan jauh dari penyalahgunaan narkoba.


=