“Sudah 72% satuan pendidikan yang
berada pada level 3, 2 dan 1 selama pemberlakukan PPKM ini sudah melaksanakan
PTM terbatas,” ujarnya dalam siaran langsung lawan Covid-19, Selasa (26/10).
Dia menyampaikan, perkembangan
pelaksanaan PTM terbatas khususnya di beberapa daerah sudah mengalami
peningkatan yang cukup baik. Namun demikian masih terdapat beberapa sekolah
yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal ini tentunya berawal dari
kebijakan pemerintah daerah setempat.
Menurut ia, “Sekarang seluruh
daerah sudah pada level 1, 2 dan 3 relatif sudah tidak ada lagi daerah yang 4.
Namun demikian masih ada sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap
muka terbatas.”
Lebih lanjut Sri menerangkan,
saat ini Kemendikbud Ristek mendorong agar semua daerah yang saat ini sudah ada
di level 1, 2 dan 3 harus melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kewenangan ada di pemerintah
daerah masing-masing dan terakhir izin dari orang tua tentunya ini sangat
sangat mempengaruhi terhadap kelancaran pembelajaran tatap muka terbatas,”
tuturnya.
“Yang terpenting adalah penerapan
protokol kesehatan bagi seluruh warga satuan pendidikan ini harus diterapkan,”
ujarnya.
Sri menjabarkan kebijakan baru
pembelajaran tatap muka di setiap level khususnya level 3 yang masih mendorong
PTM terbatas saat ini.
“Masih sama untuk level 3 kita
masih mendorong PTM terbatas 50%. Kapasitas peserta didik kapasitas ruangan
untuk melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya.
Sementara untuk di level 2 dan 1
diperbolehkan maksimal 100% kapasitas ruang kelas.
Meskipun demikian, untuk jenjang
SD, MI, SDLB dan MILB khusus untuk level 1 masih diperlukan jaga jarak 1 meter
dan maksimal 75 persen kapasitas dapat dilaksanakan.
“Mengingat kalau untuk jenjang SD
dan PAUD memang belum mendapatkan hak untuk vaksinasi dan terhadap semua apa
peraturan tersebut tentunya sekali lagi orang tua memegang peran penting untuk
dapat mengizinkan atau tidak mengizinkan putra-putrinya dengan alasan
tertentu,” Kata Sri.
Maka dari itu, keamanan
kenyamanan dalam melaksanakan PTM perlu dukungan semua pihak prioritas tenaga
pendidik.
Sri juga menambahkan Kementerian
Pendidikan bekerjasama dengan TNI dan Polri serta Kementerian Kesehatan juga
selalu mendorong agar memprioritaskan vaksinasi terkait belum tercapainya
vaksinasi tenaga didik secara 100 persen.
“Kementerian Pendidikan
bekerjasama dengan TNI dan Polri serta Kementeri
an Kesehatan juga selalu
mendorong agar memprioritaskan vaksinasi kepada tenaga pendidik dan kepada
peserta didik di atas 12 tahun keatas,” tutupnya.