Lela Nur Anggreni
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka
Narkoba adalah
istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang
sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif
lainnya). Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi
sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,
yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaiamana terlampir dalam
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada era modern
yang serba canggih, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai
belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa
dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia. Penggunaan narkoba
bukan hanya terjadi pada orang dewasa
tapi remaja dan anak2. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus
ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya
jadi ketergantungan menggunakan narkoba.
Banyak pengguna
obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai
pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak
kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati
diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.
Peran kita sebagai
orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak kita. Karena di
era sekarang yang semakin modern banyak anak-anak yang ingin mencoba sesuatu
yang baru. Orang tua mengarahkan dan membimbing anak-anaknya agar terbentuk
karakter yang kritis dan cerdas. Pemberian kebebasan yang bertanggungjawab
sangat penting khususnya anak yang memasuki masa remaja. Belajar tentang
kemandirian dan kejujuran sangat perlu untuk mendasari kehidupan kedepannya. Dengan
pengetahuan yang banyak, orang tua dapat
memberikan informasi atau gambaran tentang narkoba, tentang apa itu
narkoba,bahayanya dan dampaknya untuk kesehatan.