Oleh ; Dwi Widya Ciptaningrum
Mahasiswa STIE JIC
Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) Bapak Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pergantian
Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) ditahun 2021. Hal ini disebut
sebagai penandan perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Asesmen Nasional
adalah penilaian mutu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang
dasar serta menengah, penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan.
Asesmen Nasional ini
merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan di
Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kembali sistem pendidikan atau mutu
pendidikan yang ada saat ini.
Dalam Asesmen
Nasional mutu pendidikan diukur menggunakan tiga instrumen. Pertama, yaitu
Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ) yang mengukur literasi membaca dan numerasi.
Kedua, Survei Karakter yang mengukur sikap, dan kebiasaan yang mencerminkan
murid. Ketiga, Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek
input dan proses belajar-mengajar di kelas.
Asesmen yang akan
dihadapi oleh siswa adalah AKM yang mengukur literasi membaca dan numerasi. Sedangkan,
survei lingkungan belajar juga akan dihadapi oleh para guru untuk mengevaluasi
proses belajar mengajar. Jadi ujian untuk siswa sebenarnya masih tetap
dilakukan namun dalam rancangan yang berbeda, AKM ini tidak menggantikan peran
UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar secara individual. Melainkan
menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk mengevaluasi mutu sistem
pendidikan. Sehingga pemerintah mengetahui setiap perkembang mutu pendidikan
dari hasil AKM tersebut.
Untuk saat ini masih
ada beberapa siswa dan orang tua siswa yang mengartikan jika UN dihapuskan
berarti tidak perlu lagi belajar karena mereka beranggapan bahwa pasti akan
lulus jadi tidak perlu belajar materi-materi UN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Perbedaan UN dengan
AKM adalah UN dilakukan pada akhir jenjang namun AKM dilakukan dipertengahan
jenjang. Jadi sudah jelas jika Ujian akan tetap ada namun dalam rancangan yang
berbeda. Jika masih ada siswa dan orang tua siswa yang masih salah dalam
mengartikan AKM ini, itu artinya kurangnya sosialisasi terhadap siswa maupun
orang tua siswa.