Notification

×

Iklan

Iklan

Asesmen Nasional Pengganti Ujian Nasional

13 November 2021 | Sabtu, November 13, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-13T03:07:00Z

 


Oleh ; Dwi Widya Ciptaningrum

Mahasiswa STIE JIC

 

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Bapak Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pergantian Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) ditahun 2021. Hal ini disebut sebagai penandan perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.

Asesmen Nasional adalah penilaian mutu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar serta menengah, penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Asesmen Nasional ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kembali sistem pendidikan atau mutu pendidikan yang ada saat ini.

Dalam Asesmen Nasional mutu pendidikan diukur menggunakan tiga instrumen. Pertama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ) yang mengukur literasi membaca dan numerasi. Kedua, Survei Karakter yang mengukur sikap, dan kebiasaan yang mencerminkan murid. Ketiga, Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas.

Asesmen yang akan dihadapi oleh siswa adalah AKM yang mengukur literasi membaca dan numerasi. Sedangkan, survei lingkungan belajar juga akan dihadapi oleh para guru untuk mengevaluasi proses belajar mengajar. Jadi ujian untuk siswa sebenarnya masih tetap dilakukan namun dalam rancangan yang berbeda, AKM ini tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar secara individual. Melainkan menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Sehingga pemerintah mengetahui setiap perkembang mutu pendidikan dari hasil AKM tersebut.

Untuk saat ini masih ada beberapa siswa dan orang tua siswa yang mengartikan jika UN dihapuskan berarti tidak perlu lagi belajar karena mereka beranggapan bahwa pasti akan lulus jadi tidak perlu belajar materi-materi UN seperti tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan UN dengan AKM adalah UN dilakukan pada akhir jenjang namun AKM dilakukan dipertengahan jenjang. Jadi sudah jelas jika Ujian akan tetap ada namun dalam rancangan yang berbeda. Jika masih ada siswa dan orang tua siswa yang masih salah dalam mengartikan AKM ini, itu artinya kurangnya sosialisasi terhadap siswa maupun orang tua siswa.

         

=