Serambiupdate.com Dalam rangka membantu mengurangi dampak pandemic pada sector ekonomi, Pemkot Bandar Lampung memberikan pelatihan kerja kepada anak yang telah putus sekolah. Pelatihan kerja anak putus sekolah tersebut berusia 17 sampai 25 tahun yang akan digelar pada Desember 2021.
Wali Kota Bandar Lampung Eva
Dwiana mengatakan, pelatihan kerja kepada anak putus sekolah tersebut
diharapkan dapat membantu mengembangkan dirinya untuk siap bekerja di berbagai
tempat sesuai bidang dan kemampuannya. “Pelatihan kepada anak putus sekolah
tersebut sesuai dengan bidang dan keterampilannya,” kata Eva Dwiana di Bandar
Lampung, Ahad (7/11).
Adapun bidang pelatihan kerja
yang akan diberikan yakni komputer, teknik mesin, desain, memasak, dan
keterampilan lainnya. Peserta pelatihan setelah selesai pendidikan dan
pelatihan akan diberikan sertifikat dari lembaga berwenang untuk mendapatkan
pekerjaan yang layak sesuai bidang dan kemampuannya. Selain itu, lulusan
pelatihan juga akan dipekerjakan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Berdasarkan data Data Pokok
Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, selama pandemi
Covid-19 berlangsung setahun lebih, tercatat ribuan siswa jenjang SMA dan SMK
sederajat putus sekolah. Terdata sebanyak 8.151 anak sekolah SMA/SMK di Lampung
tahun 2021 putus sekolah. Diantaranya 4.063 pelajar SMA dan 4.057 pelajar SMK,
serta 41 pelajar lainnya dari SLB.
Berbagai sebab anak putus
sekolah, di antaranya sebagian ada yang memilih menikah, berhenti sekolah
karena kondisi ekonomi orang tua tidak sanggup, ada yang bekerja membantu
ekonomi orang tua, dan lainnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung
Deni Ribowo dalam keterangan persnya menyatakan, Pemprov Lampung harus
meningkatkan dana Bosda untuk mengatasi tingginya angka putus sekolah. Menurut
dia, banyak wali murid yang keberatan dengan sumbangan SPP di sekolah. Selain
itu banyak wali murid yang mengalami kemiskinan.
Dia mendapat informasi dari
Lembaga Perlindungan Anak Damar Lampung pada Mei lalu, terdapat ratusan siswa
yang meminta dispensasi untuk menikah. Untuk mencegah meningkatnya angka putus
sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta pihak sekolah memberikan
edukasi tentang pentingnya pendidikan bagi peserta didik.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan juga akan berupaya menambah anggaran bantuan Bosda. Meskipun
demikian, bantuan Bosda tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan di
daerah.