Serambiupdate.com - Pembentukan sekolah ramah anak dan sekolah antiperundungan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah telah didukung oleh Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Afzan Arslan Djunaid selaku Wali Kota Pekalongan menyampaikan sekolah ramah anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
"Di Sekolah Menengah Kejuruan Syafi'i Akrom, kami sangat mengapresiasi pembentukan sekolah ramah anak dan deklarasi antiperundungan di yang dilaksanakan pada hari ini," tutur Afzan (22/11).
Afzan menegaskan bahwa SMK Syafi'i Akrom sudah selayaknya melakukan deklarasi sekolah ramah anak maupun antiperundungan karena dari sisi sarana dan prasarana, serta prestasi siswa sekolah ini sudah memenuhi syarat, sehingga tinggal peningkatannya saja.
Afzan menambahkan, semua hal yang berkaitan sudah berjalan baik dan sesuai tugas pokok dan fungsi, artinya para guru, pengurus yayasan, dan siswa SMK Syafi'i Akrom yang tinggal ditingkatkan supaya lebih semangat.
Afzan menganjurkan pihak sekolah agar dapat mencegah adanya perundungan di sekolah karena kasus itu bisa memiliki efek yang berkelanjutan (jangka panjang) pada anak, baik secara fisik maupun psikis.
"Kami berharap sekolah ramah anak ini bertahap disemua sekolah, karena hal itu perlu melalui proses verifikasi dari dinas terkait," tutur Afzan.
Wahyudi selaku Kepala SMK Syafi'i Akrom Pekalongan menyampaikan, adanya fasilitas pendukung dalam menerapkan sekolah ramah anak di sekolah, pihaknya akan mewujudkan para murid dapat selalu senang saat mereka berada dalam ruang kelas maupun di luar kelas.
"Kami berusaha melakukan yang terbaik agar peserta didik menganggap sekolah ini sebagai rumah keduanya. Artinya, suasana saat mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam kondisi menyenangkan maupun sikap guru yang ramah pada siswa," tutur Wahyudi.
(ADP)