Serambiupdate.com Dalam hasil rekomendasi Kongres Musik Tradisi Nusantara yang dihelat pada September 2021, telah diterima oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Kongres tersebut menghasilkan rekomendasi untuk menyediakan pembelajaran musik tradisi dalam setiap jenjang pendidikan.
Nadiem menyebutkan bahwa pemerintah akan mendorong
pelaksanaan pembelajaran musik tradisi dalam pendidikan formal dan informal,
dari jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Musik tradisi nusantara akan menstimulasi anak-anak
Indonesia untuk menanamkan pada diri mereka bahwa mereka adalah pewaris seni
dan budaya di masa depan,” sebutnya dalam webinar Hari Angklung se-Dunia, Senin
(8/11).
Menurut Nadiem apabila musik tradisi sudah memasuki
kurikulum pendidikan, maka pelestarian budaya akan lebih mudah. Para peserta
didik yang akan melestarikan budaya dengan kearifan lokalnya masing-masing. Namun
implementasi musik tradisi dalam pendidikan harus diupayakan bersama-sama dan
membutuhkan dorongan dari berbagai pihak.
“Saya meyakini bahwa kita akan menjadi bangsa yang tangguh
apabila kita mampu melestarikan dan memajukan budaya kita karena keragaman
budaya kita adalah kekayaan kita yang sebenarnya. Mari kita terus jadikan
Indonesia bahagia dengan Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya,” ujarnya.