Serambiupdate.com Beberapa SD dan SMP di Kota Kendari masih melaksanakan PTM terbatas dengan menerapkan sejumlah ketentuan.
Sebagaimana diketahui, situasi Kota Kendari saat ini berada pada level 1 dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Makmur, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari mengungkapkan bahwa penerapan PTM pada PPKM level 1 masih menunggu dan disesuaikan sesuai aturan dari Pemkot Kendari dan Satgas Covid-19.
Menurut makmur, kalau memang diberikan izin untuk melaksanakan PTM secara normal maka ia dan pihaknya bersedia untuk menerapkan aturan tersebut.
Makmur menyatakan, “Sejauh ini kapasitas pembelajaran masih 100 persen untuk sekolah kecil, 75 persen untuk sedang dan 50 persen untuk sekolah besar, sedikit demi sedikit akan kita tingkatkan.”
Nantinya akan dibagi menjadi dua sesi perkelas, misalnya satu kelas memiliki 32 siswa, dibagi menjadi dua sesi, maka akan ada 16 siswa disetiap sesinya.
Makmur menambahkan, “Ada jadwal khusus sehingga tidak terjadi kerumunan di dalam kelas.”
Saat ini terdapat sekolah yang melaksanakan PTM secara daring dan luring, dimana beberapa PTM melaksanakan daring sebanyak tiga kali dalam seminggu adapula yang melaksanakan dua kali dalam semiggu.
"Tergantung sekolahnya, karena memperhitungkan juga ruang kelas, ketersediaan guru dan juga kesiapan siswa," tutur Makmur.
Dijelaskan untuk sekolah kecil, menengah dan besar itu tergantung dengan siswa sekolah masing-masing. Misalnya, terdapat kurang dari 200 siswa masuk dalam kategori sekolah kecil dan sekolah sedang dengan 500 kebawah siswanya. Sedangkan sekolah besar terdapat lebih dari 500 siswa.
Ia melanjutkan, jika situasi sudah pulih kembali, pihaknya akan mengizinkan sekolah untuk melakukan PTM secara normal. Namun, tentu dengan menerapkan prokes.
Sebagai catatan, terdapat 126 SD di Kota Kendari, dimana 106 adalah sekolah negeri dan 20 sekolah swasta yang terdaftar.
Sementara untuk tingkat SMP terdapat 41 sekolah yang terdiri dari 23 sekolah negeri dan 18 sekolah swasta. (pr)