Raisa Nur Inayyah
Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka
Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa sebanyak 80% dari total perokok di Indonesia sudah mulai merokok sejak masih berusia di bawah 19 tahun. Kelompok usia dengan jumlah perokok terbanyak adalah 15-19 tahun, disusul oleh kelompok usia 10-14 tahun di urutan kedua.
Menurut para ahli, satu batang rokok mengandung kurang lebih 4000 jenis zat berbahaya, ada 400 jenis zat yang dikenali, dan lebihnya zat bersifat karsinogenik, satu diantaranya adalah zat nikotin yang menyebabkan kecanduan. Zat nikotin adalah zat yang bisa menembus darah di dalam otak yang menyebabkan otak menjadi terstimulasi atau terangsang untuk mengeluarkan suatu hormon nikmat di dalam tubuhnya.
Seorang perokok yang sudah terbiasa dengan zat nikotin tinggi di dalam tubuh, ketika kadar nikotin berkurang, tubuh tidak bisa secara maksimal mengeluarkan rasa nikmat di dalam tubuh, akibatnya seorang perokok tersebut akan merasakan tidak bergairah, lemas, dan kecanduan. Dalam 7 menit pertama menghisap rokok, zat nikotin sudah menembus darah di dalam otak.
Pada kenyataannya meski sudah mengetahui dampak dan bahaya dari rokok, masih banyak sekali orang yang merokok dan tidak menghiraukan berbagai macam risiko kesehatan yang bahkan sudah tertulis dengan jelas di tiap bungkus rokok. Dan juga, jarang dari mereka untuk memikirkan dampak yang ditimbulkan dalam jangka waktu ke depan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang merokok, yaitu :
- Alasan pertama kali merokok yang paling dominan adalah karena coba-coba.
- Diikuti oleh pengaruh iklan TV.
- Ingin kelihatan gagah.
- Dipaksa teman.
- Faktor lingkungan keluarga dan masyarakat.
- Orang tua menjadi panutan dalam memberikan contoh bagi anak-anaknya (data dari GYTS 2009, menunjukan 72,4% remaja usia 13-15 tahun mempunyai orang tua merokok).
Setelah mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan seseorang merokok, kenalilah dampak - dampak merokok bagi kesehatan, yaitu :
- Kanker paru.
- Stroke.
- Penyakit paru obstruktif kronik.
- Penyakit jantung coroner.
- Gangguan pembuluh darah.
- Menyebabkan penurunan kesuburan.
- Peningkatan insidens hamil diluar kandungan.
- Gangguan pertumbuhan janin (fisik dan IQ).
- Kejang pada kehamilan.
- Gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.
Berikut cara untuk menghindari pengaruh merokok, yaitu :
- Hindari berkumpul dengan teman - teman yang sedang merokok.
- Yakinlah bahwa rokok bukan satu - satunya sarana pergaulan.
- Jangan malu mengatakan bahwa diri kita bukan perokok.
- Perbanyak mencari informasi tentang bahaya rokok.
- Hindari sesuatu yang terkait tentang rokok (sponsor, iklan, poster, rokok gratis).
- Lakukan hal - hal positif lainnya, seperti : olahraga, membaca atau hobi lain yang menyehatkan.
Pemerintah telah membuat aturan hukum yang tertuang dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,dan peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau.
Upaya Kemenkes agar jumlah perokok tidak bertambah banyak, dengan cara :
- Mendorong dan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengembangan.
- Implementasi dan monitoring evaluasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
- Menyusun dan mendistribusikan petunjuk teknis upaya berhenti merokok.
- Meningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan konseling berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Melakukan pelayanan berhenti merokok di puskesmas dan rumah sakit.