serambiupdate.com Dosen program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UHAMKA bersama LPPM menggelar program kemitraan masyarakat yang bertema Pelatihan Literasi Media Sosial Dalam Memilih dan Menganalisis Konten-Konten Keislaman Pada Youtube bekerjasama dengan SMP Islam Ruhama pada Kamis (9/12).
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Sekolah dan diikuti oleh
seluruh siswa SMP Islam Ruhama secara secara hybrid dengan offline dan daring
melalui zoom.
Rifma Ghulam Dzaljad selaku ketua pelaksana kegiatan ini
menyatakan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali pelajar SMP Islam
Ruhama dalam memilih dan menganalisis konten-konten Keislaman pada youtube.
“Pelatihan diselenggarakan bertujuan untuk memberikan
wawasan siswa SMP Islam Ruhama dalam mengkonsumsi konten-konten keislaman pada
youtube sehingga tidak terjebak pada konten yang bermuatan radikalisme,
kebencian dan intoleransi” tutur Rifma.
Kedatangan dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Uhamka
disambut baik dan hangat oleh Juhdi Asidi selaku kepala sekolah sebagaimana
yang diucapkan dalam sambutannya “Kami ucapkan terimakasih kepada Program Studi
Ilmu Komunikasi Uhamka karena sudah bersedia hadir ke SMP Islam Ruhama untuk
berbagi ilmu dan pengalaman dalam memilih dan menganalisis konten-konten
keislaman pada youtube”tuturnya.
Juhdi menambahkan
bahwa “Pelatihan ini penting karena siswa SMP merupakan pengguna aktif
media sosial yang harus memiliki pemahaman dan selektif dalam memilih
konten-konten keislaman yang benar” tutur Juhdi.
Rifma Ghulam Dzaljad
selaku pemateri pertama menjelaskan konsep dasar radikalisme dan
keislaman, hal ini dikarenakan radikalisme selalu dikaitkan dengan Islam. Ia
menegaskan bahwa Islam adalah agama yang menolak segala bentuk pemaksaan,
kekerasan, perusakan, teror, perbudakan, penindasan, dan perendahan terhadap
martabat kemanusiaan.
“Islam agama perdamaian, agama cinta, agama kemanusiaan.
Islam mendorong beragama yang wasathiyah (moderat): tidak Ifrath (al-magdhub,
radikal) dan tafrith (al-dhalin, liberal). Islam mendorong setiap muslim
beragama dan hidup bersama dengan menerapkan prinsip keadlian (adalah),
keseimbangan (tawazun), toleransi (tasāmuḥ) mengambil jalan tengah (tawassuth)
dan musyawarah (syura)” ujar Rifma.
Lebih lanjut, Rifma memberikan tips kepada siswa SMP Islam
Ruhama agar selektif dalam memilih konten keislaman di youtube dengan memilih
konten yang sesuai kebutuhan usia, memiliki rekam jejak organisasi Keislaman yang
jelas, penceramah yang santun dan berilmu, materi keislaman yang disampaikan
merujuk Al-Qur’an dan Sunnah, serta track record konten tersebut moderat dan
berkemajuan.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Mustiawan selaku Dosen program studi ilmu komunikasi FISIP
Uhamka dan sebagai pemateri kedua yang menjelaskan tentang fenomena-fenomena
konten-konten keislaman yang bernilai radikalisme.
Mustiawan menyanpaikan "Pentingnya 3S (Saring Sebelum Sharing) dalam mengkonsumsi semua konten pada media sosial, agar sebagai kaum terpelajar kita menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bijaksana. Penekanan 3S ini sebagai salah satu langkah konkrit untuk menghentikan laju perkembangan konten yang bernilai radikalisme, intoleransi, dan menimbulkan kekerasan di masyarakat. Jika kita mudah sekali sharing tanpa disaring maka kita juga memiliki andil dalam penyebaran konten-konten bermuatan radikalisme, provokatif dan intoleransi ” ujarnya. (ADP)