Karya Arisma Desiyanti
Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Fikes UHAMKA
Di
tengah masa pandemi yang belum usai justru
membuat banyak orang melakukan pernikahan dini padahal pemerintah Indonesia
telah menetapkan batas minimal menikah di usia 19 tahun, alasan mereka untuk
menikah dini karena kurang pengetahuan seks bebas dan moral pendidikan selain
itu juga anak anak merasakan rasa bosan belajar daring hal yang paling mendasar
penyebab adanya pernikahan dini ini dikarenakan permasalahan ekonomi yang
terjadi di keluarganya.
Dengan
menikahkan anak perempuan berarti beban orang tua dalam menghidupi anak tersebut
berkurang karena anak perempuan akan menjadi tanggung jawab suaminya setelah
menikah. Anak yang dinikahkan diharapkan memiliki kehidupan yang lebih baik,
praktik pernikahan dini juga terlihat di keluarga yang menengah ke bawah.
Pernikahan
dini bukanlah solusi yang tepat Karena akan menimbulkan perkara lain seperti
resiko penyakit seksual meningkat di dalam pernikahan pasti terjadi hubungan seksual
sedangkan hubungan seksual yang di lakukan oleh seorang dibawah 18 tahun akan lebih
berisiko karena penyakit menular seksual, seperti HIV karena pengetahuan seksual yang sehat dan aman masih
minim.
Pernikahan
tidaklah sesederhana yang dibayangkan perlu kematangan baik fisik, psikologis
maupun emosional inilah alasan kenapa pernikahan dini tidak disarankan dan
harus ditekankan dari sekarang.