Karya Aisyifah Cut Muthia
Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Fikes UHAMKA
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Selanjutnya pemerintah mengganti penggunaan istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
PPKM Darurat sempat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Kemudian
sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 dikenalkan dengan PPKM Lavel 4. Pemerintah
kemudian memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 selama 7 hari, mulai 3
Agustus hingga 9 Agustus 2021
Apakah yang dimaksud dengan PPKM level 4? Di dalam instruksi Mendagri
tersebut dijelaskan, PPKM Level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di
Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan
hasil assesment atau
penilaian. Bagaimana dampak PPKM Darurat/Level 4 terhadap pertumbuhan
ekonomi?
Pertumbuhan
Ekonomi
Secara teori, pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah atau negara dapat dilihat dari sisi permintaan agregat dan sisi penawaran
agregat. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat, investasi swasta baik yang dilakukan
oleh investor domestik dan asing, pengeluaran pemerintah melalui APBN dan APBD,
dan eskpor bersih yang merupakan selisih antara kegiatan ekspor dan impor.
Dari sisi permintaan agregat, kemudian
dikenal konsep consumption led growth, investment led growth dan export
led growth. Ketiganya menjelaskan bagaimana variabel konsumsi, investasi
dan ekspor dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan telah terbukti secara
empiris di banyak negara termasuk Indonesia
Sebagai contoh, adanya konsumsi yang dilakukan
masyarakat menjadi terhadap terhadap barang dan jasa juga meningkat. Kondisi
tersebut menjadikan produksi barang dan jasa tersebut juga meningkat, ceteris
paribus. Hal tersebut menjadikan permintaan terhadap faktor produksi
seperti tenaga kerja dan bahan baku juga meningkatn. Roda kegiatan ekonomi
dapat berputar yang berujung pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Mobilitas sumberdaya ekonomi atau faktor
produksi seharusnya tidak terhambat untuk dapat bergerak ke wilayah satu dengan
yang lain. Dengan adanya mobiltas tersebut maka kegiatan ekonomi akan menjadi
lebih lancar. Terjadi mobilitas permintaan dan pasokan barang serta jasa antara
wilayah satu dengan yang lain.
Mobilitas tersebut harus didukung oleh
aktivitas transportasi dan logistik yang memadai. Jika transportasi dan
logistik terhambat maka mobilitas faktor produksi juga terhambat dan pada akhirnya
akan menurunkan aktivitas kegiatan produksi yang berujung melambatnya roda
perekonomian.
Secara
teori, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau negara dapat dilihat dari sisi
permintaan agregat dan sisi penawaran agregat. Dari sisi permintaan, pertumbuhan
ekonomi dipengaruhi oleh kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat,
investasi swasta baik yang dilakukan oleh investor domestik dan asing,
pengeluaran pemerintah melalui APBN dan APBD, dan eskpor bersih yang merupakan
selisih antara kegiatan ekspor dan impor.
Dari sisi
permintaan agregat, kemudian dikenal konsep consumption led growth, investment led growth dan export led growth.
Ketiganya menjelaskan bagaimana variabel konsumsi, investasi dan ekspor dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi dan telah terbukti secara empiris di banyak
negara termasuk Indonesia
Pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi tersebut
diikuti dengan meningkatnya pengangguran. Berdasarkan data BPS (2021), mencatat
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Februari 2021 mencapai 8,75 juta
orang. Dibandingkan bulan Februari 2020, jumlah pengangguran ini meningkat
cukup besar, dimana tahun lalu hanya tercatat 6,93 juta jiwa.
Penerapan PPKM Darurat/Level 4 menjadikan penurunan kegiatan ekonomi
signifikan, menjadikan Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) melakukan
revisi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021. Pemerintah
telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi sekitar 3,7%– 4,5%. Semula
pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% hingga 5,3%. BI
juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,8% sepanjang
tahun 2021. Semula, BI memproyeksi ekonomi tumbuh pada rentang 4,1%-5,1% dengan
titik tengah di kisaran 4,6%