Notification

×

Iklan

Iklan

Bahaya Covid-19

07 Januari 2022 | Jumat, Januari 07, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-07T05:15:05Z


Retno Pertiwi 

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka 


Virus Corona (Covid-19) diketahui pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.

 

Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Tepat pada 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan peraturan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berpergian ke luar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tercatat per tanggal 10 Oktober 2020 update Corona Dunia Indonesia naik Kepringkat 21 Global.

 

Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal adalah perubahan prilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

 

New Normal semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan membatasi adanya pertemuan yang dapat mengakibatkan perkumpulan massa, tidak terkecuali sektor pendidikan. Semua aktifitas pendidikan, mulai dari tingkat dasar dan menengah hingga tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik.


=