Karya Annisa Fitri
Yanti Muhlis
Mahasiswa S1 Kesehatan
Masyarakat Fikes UHAMKA
Perceraian adalah pengakhiran suatu perkawinan
karena suatu sebab dengan keputusan hakim atas tuntutan dari salah satu pihak
atau kedua belah pihak dalam perkawinan. Saat pandemi covid-19 ini lonjakan
angka perceraian semakin meningkat. Perceraian ini banyak disebabkan oleh
pertengkaran suami istri, faktor ekonomi atau salah satu pihak meninggalkan
yang lain.
Perceraian berpengaruh pada kondisi anak, anak
akan mudah stres, cemas bahkan trauma. Tak jarang anak menjadi korban kekerasan
pelampiasan amarah orang tuanya. Prestasi anak menurun, dan banyak dampak buruk
yang terjadi.