Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Orang Luka-luka Akibat Pohon Tumbang di Serpong

05 Februari 2022 | Sabtu, Februari 05, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-06T02:47:41Z


Serambiupdate.com
- Terjadinya pohon yang diperkirakan berusia tua tumbang di Jalan Raya Ciater Maruga RT 03 RW 06, Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Akibatnya, sebanyak dua mobil tertimpa dan sejumlah orang mengalami luka-luka.


“Untuk kronologi, kami menerima laporan itu dari warga sekitar pukul 09.50 WIB bahwa ada pohon tumbang di Jalan Raya Ciater yang menimpa dua unit mobil, lalu kami merespons sekitar 15 menit sampai TKP,” ujar Ilham.


Ilham selaku Kepala Regu Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel menyampaikan, proses evakuasi terhadap dua mobil yang tertimpa pohon pun dilakukan. Menurutnya, mobil pertama mengalami kerusakan yang cukup berat, sementara tidak demikian dengan mobil kedua.


“Untuk satu mobil itu kondisi tidak apa-apa, dia (sopir mobil) keburu ngerem karena dia sudah tahu. Nah, untuk posisi mobil depan itu karena dia sudah enggak bisa menghindar, dia tertimpa, hampir 50 persen penyok atas kapnya,” tutur Ilham.


Sementara itu, tidak ada korban jiwa atau korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. Namun, Ilham menyebut ada dua orang yang mengalami luka-luka.


“Untuk korban yang tertimpa dua orang, satu keluarga. Iya, mobil yang depan. Korban luka sementara ditangani pihak puskesmas,” jelas Ilham.


Peristiwa pohon tumbang tersebut terekam di dalam video atau foto yang disebarluaskan di media sosial. Tampak kemacetan kurang lebih hampir lima kilometer akibat insiden tersebut. 


Terkait penyebabnya, Ilham mengatakan, kemungkinan pohon tumbang terjadi lantaran sudah berusia tua dan rapuh. Akibatnya, jika terkena angin ataupun faktor alam lainnya, pohon tersebut bisa tumbang.  


Proses evakuasi terhadap pohon tumbang tersebut dilakukan selama sekitar satu jam. Sejumlah personil dari berbagai OPD dikerahkan, baik dari Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


(ADP)


=