Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenlu: Semua Pihak Harap Hormati Prinsip dan Hukum Internasional

26 Februari 2022 | Sabtu, Februari 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-26T05:58:39Z

Serambiupdate.com
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mewakili pemerintah Indonesia mengimbau Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar segera memutuskan langkah kedepan untuk mencegah kemungkin terburuk dari konflik Rusia-ukraina.

"Kami meminta agar keadaan ini untuk Segera diselesaikan dan semua pihak untuk berdamai melalui diplomasi," ujar pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2).

Pemerintah mengimbau semua posisi untuk menghormati prinsip PBB dan hukum Internasional. 

Serangan yang dilakukan Rusia ke Ukraina tidak bisa dimaklumi karena bisa membahayakan warga sipil khususnya anak-anak.

"Serangan itu mengancam keselamatan masyarakat dan mengancam perdamaian dunia," ucap Kemenlu.


(DYL)
=