Notification

×

Iklan

Iklan

Marketing Strategi di Masa Covid 19

09 Februari 2022 | Rabu, Februari 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-09T03:06:00Z



Oleh: Samsul Bahri

Mahasiswa FEB Uhamka

 

Indonesia karena memiliki jumlah penduduk yang cukup besar yaitu sebanyak 267 juta jiwa (BPS, 2019) dengan wilayah yang tersebar, walaupun pemerintah melakukan gerak cepat dalam penanganan Covid 19, tetapi jumlah kasus dan yang meninggal dunia begitu cepat pergerakannya. Sampai saat penulis menorehkan tinta ini tercatat 9.096 kausus positif Covid 19. Langkah lain yang dilakukan oleh pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan yang diambil pemerintah ini berdampak pada goyahnya berbagai sektor kehidupan, di antaranya sektor ekonomi dan bisnis. Setiap orang harus dirumah saja, bekerja di rumah, belajar di rumah, transaksi di rumah, bahkan ibadah pun di rumah. Ini berdampak pada para pelaku usaha, terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Usaha Mikro dan Kecil (UKM), maupun pelaku usaha skala besar.

Hal itu karena dengan adanya kebijakan pemerintah Work From Home (WFH) dan atau Stay at Home, jelas tingkat permintaan (demand) efektif yang langsung di lapangan (pasar) secara signifikan menurun. Mereka yang sumber penghasilannya tidak tetap seperti ojek online (ojol), supir taksi, buruh bangunan, buruh tani, buruh kebun, dan yang lainya yang tidak tetap penghasilannya otomatis permintaan efektif menurun.

Jika kita lihat dari sisi ekonomi dan bisnis ini menjadi masalah besar, karena dari sisi penawaran (supply) pihak perusahaan akan menurun secara signifikan karena tingkat permintaan (demand)  dari masyarakat menurun juga secara signifikan sehingga keseimbangan pasar (equilibrium) sulit terjadi. Kalau ini terjadi akan muncul gap atau kesenjangan di masyarakat. Oleh karena itu untuk menghilangkan gap tersebut selain pemerintah membuat kebijakan listrik gratis, penurunan pajak, penundaan waktu pembayaran kredit, dan sembako langsung perlu adanya sebuah solusi bagi pihak pelaku usaha (perusahaan) agar produksi barang tetap berjalan, dan pihak masyarakat(konsumen) yang selama pandemi ini harus di rumah saja mudah melakukan pemenuhan kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan harapannya (expectaions).

Pihak perusahaan juga diuntungkan karena dengan pemasaran online tersebut, maka tidak hanya dari aspek distribusi saja, akan tetapi dari sisi lain seperti dapat membuka outlet jariangan lebih luas, seperti komunitas-komunitas masyarakat dapat dikelola melalui media online, harga lebih kompetitif, dan produk lebih bervariatif dalam arti tidak hanya produk berwujud (tangibel), akan tetapi dapat menawarkan dan mengelola produk tidak berwujud (itangible). Pihak perusahaan dapat memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di perangkat smartphone, seperti Whatsapp, shopee, gojek, grab, tokopedia, lazada, dan lain-lain. Pihak masyarakat pun dengan mudah memanfaatkan aplikasi tersebut.

Pemanfaatan teknologi di masa pandemi ini memang memaksa mereka untuk melakukannya karena kebutuhan yang mendesak. Akan tetapi disadari atau tidak bagi pelaku usaha dan masyarakat (konsumen) yang selama ini memiliki teknologi khususnya smartphone, akan tetapi belum memanfaatkannya secara maksimal untuk berbisnis bagi pelaku usaha dan untuk transaksi pembelian bagi masyarakat (konsumen) ini merupakan sebuah pembelajaran yang alami (natural).

Di sisi lain pemanfaatan teknologi tersebut dalam penerapan marketing strategi bersamaan dengan kebijkan pemerintah melalui listrik gratis dan discount, penurunan pajak, penundaan waktu pembayaran kredit, dan bantuan langsung sembako  ini merupakan sebuah upaya menyeimbangkan keseimbangan pasar (equilibrium) atas permintaan (demand) dan (supply), sehingga harapannya gap pasar dapat di minimalisir.

 

=