Notification

×

Iklan

Iklan

Berbisnis di Tengah Tren Konsumen pada Fase New Normal

05 Maret 2022 | Sabtu, Maret 05, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-05T03:07:00Z

 


Oleh :  Dyah Tetriyani

Mahasiswa FEB Uhamka

Seperti yang kita ketahui bahwa munculnya virus covid-19 membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Segala aktivitas yang biasanya dikerjakan di luar harus dilakukan dari rumah, salah satunya adalah aktivitas jual beli. Membeli produk secara online menjadi salah satu tren konsumen pada fase new normal. Masyarakat menginginkan kepraktisan dalam membeli produk, mulai dari memilih model yang sedang tren, membandingkan merek, hingga cara melakukan pembayaran produk.

Memulai bisnis di tengah tren konsumen bisa dilakukan dengan menjual produk yang sedang dibutuhkan oleh konsumen pada fase new normal saat ini. Pelaku usaha bisa melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui produk seperti apa yang diinginkan oleh konsumen pada fase new normal. Misalnya kebutuhan produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat untuk melindungi diri dari Virus Covid-19, selain itu dengan berkembangnya media sosial saat ini konsumen sering kali membeli produk yang sedang viral untuk mengikuti tren dunia. Pelaku usaha bisa menggunakan hal tersebut untuk menarik perhatian konsumen.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan platform media sosial sebagai bentuk untuk menjual dan mempromosikan produk dengan membagikan iklan yang kreatif dan menarik. Dengan begitu konsumen akan mudah melihat berbagai macam model dan merek produk yang dapat menimbulkan rasa penasaran untuk membeli produk tersebut. Konsumen yang merasa tertarik akan mulai mencari informasi melalui fitur-fitur dari platform media sosial. Konsumen dan pelaku usaha juga dapat berinteraksi dengan mudah melalui kolom komentar maupun kotak pesan dari media sosial, sehingga akan memberikan dampak positif yang besar pada perkembangan bisnis.

Selain itu, tren konsumen pada fase new normal menginginkan transaksi jual beli secara aman, mudah, praktis, dan sederhana. Misalnya dengan transaksi COD (Cash On Delivery), dimana konsumen akan membayar produk pada saat produk tersebut telah sampai ke tangan mereka. Pelaku usaha bisa menggunakan sistem ini agar konsumen tidak kesulitan dalam membeli produk. Berdasarkan hal tersebut, pelaku usaha harus mempelajari perkembangan teknologi dan mengetahui tentang media digital yang sering digunakan oleh konsumen agar bisa menerapkan transaksi tersebut.

Pelaku usaha juga harus memperhatikan kualitas produk yang dijual. Banyak diantara pelaku usaha yang menjual produk secara online tidak sesuai dengan foto atau pernyataan yang diberikan penjual, sehingga konsumen kecewa dan meninggalkan komentar negatif pada produk yang dijual. Untuk menghindari hal tersebut penjual harus memperhatikan kualitas produk sampai dengan aman ke tangan konsumen dan memperlihatkan testimoni atau review produk agar konsumen percaya dan merasa puas dengan kualitas produk yang dijual. Saat konsumen membeli produk untuk pertama kalinya dengan kepuasan, maka hal ini akan menarik konsumen untuk membeli produk lagi dan lagi.

 

 

 

 

 

 

=