Oleh : Dyah Tetriyani
Mahasiswa FEB Uhamka
Seperti yang kita ketahui bahwa
munculnya virus covid-19 membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya
di rumah. Segala aktivitas yang biasanya dikerjakan di luar harus dilakukan
dari rumah, salah satunya adalah aktivitas jual beli. Membeli produk secara
online menjadi salah satu tren konsumen pada fase new normal. Masyarakat
menginginkan kepraktisan dalam membeli produk, mulai dari memilih model yang
sedang tren, membandingkan merek, hingga cara melakukan pembayaran produk.
Memulai bisnis
di tengah tren konsumen bisa dilakukan dengan menjual produk yang sedang
dibutuhkan oleh konsumen pada fase new normal saat ini. Pelaku usaha
bisa melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui produk seperti apa yang
diinginkan oleh konsumen pada fase new normal. Misalnya kebutuhan produk
kesehatan yang dibutuhkan masyarakat untuk melindungi diri dari Virus Covid-19,
selain itu dengan berkembangnya media sosial saat ini konsumen sering kali
membeli produk yang sedang viral untuk mengikuti tren dunia. Pelaku
usaha bisa menggunakan hal tersebut untuk menarik perhatian konsumen.
Pelaku usaha
dapat memanfaatkan platform media sosial sebagai bentuk untuk menjual
dan mempromosikan produk dengan membagikan iklan yang kreatif dan menarik.
Dengan begitu konsumen akan mudah melihat berbagai macam model dan merek produk
yang dapat menimbulkan rasa penasaran untuk membeli produk tersebut. Konsumen
yang merasa tertarik akan mulai mencari informasi melalui fitur-fitur dari
platform media sosial. Konsumen dan pelaku usaha juga dapat berinteraksi dengan
mudah melalui kolom komentar maupun kotak pesan dari media sosial, sehingga
akan memberikan dampak positif yang besar pada perkembangan bisnis.
Selain itu,
tren konsumen pada fase new normal menginginkan transaksi jual beli
secara aman, mudah, praktis, dan sederhana. Misalnya dengan transaksi COD (Cash
On Delivery), dimana konsumen akan membayar produk pada saat produk
tersebut telah sampai ke tangan mereka. Pelaku usaha bisa menggunakan sistem
ini agar konsumen tidak kesulitan dalam membeli produk. Berdasarkan hal
tersebut, pelaku usaha harus mempelajari perkembangan teknologi dan mengetahui
tentang media digital yang sering digunakan oleh konsumen agar bisa menerapkan
transaksi tersebut.
Pelaku usaha
juga harus memperhatikan kualitas produk yang dijual. Banyak diantara pelaku
usaha yang menjual produk secara online tidak sesuai dengan foto atau
pernyataan yang diberikan penjual, sehingga konsumen kecewa dan meninggalkan
komentar negatif pada produk yang dijual. Untuk menghindari hal tersebut
penjual harus memperhatikan kualitas produk sampai dengan aman ke tangan konsumen
dan memperlihatkan testimoni atau review produk agar konsumen percaya
dan merasa puas dengan kualitas produk yang dijual. Saat konsumen membeli
produk untuk pertama kalinya dengan kepuasan, maka hal ini akan menarik
konsumen untuk membeli produk lagi dan lagi.