Serambiupdate.com - Program Orang Tua Asuh bagi anak yatim atau piatu yang orang tuanya wafat akibat Covid-19 dibuat oleh PT Jababeka Tbk, Komunitas Gerakan Peduli Sesama, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Jababeka, Gerakan Peduli Sesama, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memberikan santunan berupa uang tunai ke 11 anak yatim atau piatu selama 5 bulan di Kabupaten Bekasi.
Syofi Raharja selaku Koordinator Gerakan Peduli Sesama mengatakan, bantuan santunan akan diberikan ke 11 anak yatim atau piatu di dua wilayah Kabupaten Bekasi yang merupakan daerah binaan Jababeka, yaitu Cikarang Pusat dan Cikarang Timur.
“Jumlah uang yang akan diberikan itu Rp 1 juta per anak, mulai dari Februari - Juni 2022. Bagi anak-anak yang kehilangan orangtuanya, semoga bantuan ini bisa bermanfaat, khususnya pendidikan,” tutur Syofi.
Sementara itu, Tjahjadi Rahardja selaku Wakil Direktur Utama Jababeka menambahkan, pihak Jababeka bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan melakukan verifikasi data anak yatim atau piatu yang berhak mendapatkan donasi direferensikan ke pihak Gerakan Peduli Sesama. Selain itu, pihak Jababeka dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga akan memonitor perkembangan anak yatim atau piatu selama masa pemberian donasi.
“Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat kepada anak-anak dan membuat mereka terus semangat belajar nantinya,” ujar Tjahjadi.
Endin Samsudin selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berharap bantuan tersebut bisa memberikan keberkahan bagi para donatur dan juga bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu yang menerima nantinya.
“Program Orang Tua Asuh menjadi program yang berkelanjutan, sehingga, tidak berhenti saat Juni 2022 saja agar makin banyak anak-anak yatim piatu yang terbantu,” jelas Edin.
(ADP)