Oleh: Widi Sukmawati Trisnatul Rohma
Mahasiswa MBKM Uhamka dari UMM
Berbicara mengenai lingkungan hidup sudah pasti dibarengi dengan berbagai permasalahan di dalamnya. Permasalahan lingkungan hidup kerap kali menjadi sorotan publik yang selalu ramai diperbincangkan. Umumnya yang dibahas ialah tentang masalah kerusakan lingkungan yang sama, namun semuanya belum ada titik solusinya. Anehnya masalah ini terus saja dibicarakan tanpa lakuan bersalah, bahkan tiada niatan untuk memperbaikinya.
Berdasarkan fakta dari sumber yang terpercaya, salah satu lingkungan yang keberadaannya memprihatinkan adalah sungai. Hasil penelitian ahli menyatakan bahwa selama tujuh tahun terakhir terdapat 63 sungai yang tercemar hingga tak layak dimanfaatkan. Hal ini disebabkan oleh hilangnya kesadaran masyarakat yang membuang limbah rumah tangga, limbah pabrik, dan limbah pertanian ke sungai dalam setiap harinya.
Tidak hanya sebatas pencemaran air, udara pun menjadi tercemar akibat ulah manusia. Berbagai penyebabnya datang dari pembakaran bahan bakar fosil, proses pembusukan mikroba yang penuh zat kimia, serta asap kendaraan dengan hidrokarbon dan karbon monoksida yang berbahaya. Faktor tersebut tentu membahayakan kesehatan masyarakat karena mampu menyebabkan ketidaklancaran oksigen dalam darah, memicu keguguran dan autisme serta pemanasan global yang tentunya sangat membahayakan bumi pertiwi.
Tidak berhenti disitu, pencemaran juga terjadi pada tanah yang disebabkan oleh pembuangan sampah yang sulit diuraikan, penambangan yang dilakukan secara berlebihan, dan masih banyak lagi. Belum lagi soal bencana banjir yang menjadi rutinitas tahunan di Indonesia. Banjir termasuk masalah lingkungan yang berdampak besar pada hancurnya bangunan, rumah warga, bahkan merenggut korban berjuta jiwa. Sayang sekali masalah ini pun belum dapat diatasi hingga kini.
Begitu juga dengan kerusakan hutan yang saat ini semakin menjadi. Hutan semakin hancur karena penebangan pohon secara liar hingga pembakaran dilakukan oleh oknum-oknum keji. Jika masalah ini dibiarkan saja, tentu dapat membuat kurangnya kawasan hutan di Indonesia yang nantinya berdampak pada tidak stabilnya ekosistem.
Sejumlah daftar pencemaran lingkungan di atas perlu mendapat aksi serius dari pemerintah untuk menanganinya. Sebab, kerusakan lingkungan yang terjadi khususnya yang dilatarbelakangi oleh sekelompok orang demi keuntungan ekonomi patut segera diberantas. Sudah seharusnya pemerintah melaksanakan kebijakan menghidupkan lingkungan secara nyata, tidak hanya dengan imbauan semata. Kebijakan terhadap lingkungan perlu diwujudkan dengan memberi dampak positif bagi seluruh rakyatnya. Sebab jika kebijakan hanya dirasakan segelintir kelompok, sudah barang tentu masyarakat lainnya hanya akan tersenyum keji melihat lingkungan yang rusaknya tak terkendali.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan melestarikan tanah dan hutan dengan pengembangan tata lahan, menghidupkan peraturan tentang penebangan hutan secara liar, menggalakkan secara nyata kebijakan sistem tebang pilih, reboisasi hutan, pengolahan sampah agar dapat terurai sehingga tidak menyebabkan pencemaran, mewujudkan lingkungan bersih, menekan emisi gas udara dan memperbaiki mutu udara.
Untuk memperbaiki lingkungan hidup perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak mulai dari masyarakat, pemerintah, dan para pelaku industri. Tidak hanya pemerintah saja yang mewujudkan aksi nyata dari kebijakannya, tetapi peran masyarakat dan pelaku industri harus turut serta mendukung berbagai program dan peraturan lingkungan bersih demi keselamatan tanah air. Untuk itu, mari perbaiki lingkungan bersama-sama dengan melindungi dan menjaga keberadaannya selayaknya mereka menjaga kita.