Notification

×

Iklan

Iklan

Demi Meningkatkan Kompetensi Peserta Didik, Dilakukan Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional

06 April 2022 | Rabu, April 06, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-06T15:40:35Z


Serambiupdate.com Upaya yang sistematis dan semaksimal mungkin harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik. Hal ini bertujuan untuk menjawab hasil Asesmen Nasional di sektor pendidikan yang dilakukan Kemendikbudristek.

Jumat, 1 April 2022 akan rilis hasil Asesmen Nasional yang dilakukan Kemendikbudristek pada 2021 oleh Mendikbudrstek Nadiem Makarim.

Berdasarkan hasil asesmen yang diikuti lebih dari 6,5 juta peserta didik di Indonesia memiliki masalah dalam kompetensi siswa. Mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Dilihat dari hasil Asesmen Nasional, dapat disimpulkan bahwa 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi. Dan 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum numerasi.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan bahwa hal yang menjadi perhatian serius semua pihak adalah besarnya jumlah peserta didik yang belum mencapai target kompetensi.

"Hasil Asesmen Nasional ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang terukur dan sistematis, sehingga upaya meningkatkan kemampuan peserta didik bisa dilakukan secara maksimal," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 April 2022.

Agar bangsa tidak jauh tertinggal dari negara-negara lain dalam menghadapi tantangan di masa depan, Lestari menegaskan langkah dasar koreksi terhadap sistem pendidikan nasional harus segera dilakukan.

Untuk mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi oleh sektor pendidikan nasional, Lestari berharap para pemangku kepentingan di pusat, daerah, dan masyarakat dapat bahu membahu mengatasinya.

Dengan begitu, pelaksanaan sistem pendidikan yang belum terpantau menghasilkan peserta didik sesuai kompetensi yang diharapkan. Dan dapat diperbaiki untuk menghasilkan generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing di masa datang.

=