Melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 9 April 2022, Firli mengucapkan “Namun, pola dalam pendidikan itu semestinya ditambahkan unsur dan nilai-nilai antikorupsi sejak awal usia dini hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka mendapatkan pekerjaan untuk membentuk dan menjaga karakter anak bangsa yang antikorupsi," ujarnya
Firli
mengatakan, KPK memandang perlu adanya pengajaran idealisme antikorupsi dalam pendidikan integritas yang berahlakul karimah dengan sarat nilai-nilai antikorupsi.
Yakni, kejujuran, kesederhanaan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi
membentuk karakter anak bangsa Indonesia sebagai bangsa yang anti terhadap korupsi.
Menurutya, hal itu penting diselenggarakan karena masih maraknya oknum penyelenggara negara yang terdidik dengan baik namun masih korupsi. Baginya, hal tersebut sangatlah
ironis, karena mereka kaum cendekiawan.
kata
dia, praktik koruptif itu terjadi karena kurangnya akhlak, moral, dan etik. Sehingga mereka mudah tergiring untuk terlibat dalam
korupsi. Bahkan sebagian besar yang telah ditangkap KPK menyandang gelar S1, S2, S3, hingga professor. “Jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan jalan batil, yaitu korupsi, padahal mengerti
ajaran agama, memiliki akses pengetahuan, namun sangat minim bahkan hampir tidak memiliki integritas yang luhur,” tambah Firli.
(DYL)