“Rapor
pendidikan merupakan cara Kemendikbudristek untuk mendorong terjadinya
pergeseran paradigma dalam evaluasi belajar ke arah kualitas proses dan hasil
belajar,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbudristek,
Anindito Aditomo kepada wartawan, Minggu (17/4).
Anindito
mengatakan, hasil belajar yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi,
serta karakter peserta didik adalah data utama rapor pendidikan.
“Yang
diperlukan oleh semua peserta didik adalah kemampuan dalam memahami bacaan,
penyelesaian masalah untuk matematika sederhana, dan karakter yang ada di dalam
profil Pelajar Pancasila,” imbuhnya.
Selain
itu, dalam rapor pendidikan juga mengukur iklim pembelajaran di sekolah,
dimensi keamanan, dan dimensi kebinekaan.
“Jadi,
apakah peserta didik merasa bahwa gurunya peduli dan memperhatikan proses
pembelajaran mereka, apakah peserta didik merasa aman di sekolah, merasa
diterima walaupun identitas budayanya bervariasi, itu menjadi hal penting,”
jelasnya.
Selain
itu, ada banyak kelompok indikator lainnya dalam pembelajaran seperti terkait
aktivitas belajar, pengelolaan sekolah, dan kompetensi guru. Harapannya rapor
pendidikan ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan pembelajaran siswa.
“Rapor pendidikan ini adalah data yang sangat kaya. Jadi kepala sekolah dan kepala dinas betul-betul bisa mendapatkan potret yang sangat komprehensif tentang kondisi pendidikan di sekolah atau daerahnya,” ucap Anindito.