Menurut Sriyanti, orang tua perlu mengontrol penggunaan medsos pada anak. Mengingat medsos tidak semuanya positif, hal ini perlu dilakukan. Selain itu, terdapat materi yang tidak pas bagi anak yang dapat berdampak pada pola pikir, moral, dan psikologis anak.
“Tanpa sadar kegiatan itu dapat berpengaruh
terhadap kesehatan mental. Medsos juga memiliki sisi negatifnya. Karena itu,
orang tua perlu mengontrol anaknya dalam menggunakan medsos supaya tidak
terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan Apalagi media sosial dapat
mempengaruhi pola pikir anak,”jelasnya.
Sriyanti meyakinkan bahwa kejahatan dunia maya
akibat kurangnya sosialisasi tentang modus-modus kejahatan menimbulkan banyaknya
orang yang menjadi korban dalam dunia maya. Hal itu merujuk pada kehadiran
orang tua sebagai pengasuh dan pelindung anak yang sangat dibutuhkan.
“Keluarga harus menjadi pelindung bagi anak dan
menjadi garda terdepan bagi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,”
jelasnya.
Sriyanti juga mengungkapkan, peran orang tua
sangat penting dalam mencegah kecanduan medsos. Menurutnya, orang tua dapat
menerapkan batasan waktu bagi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.
Misalnya, ketika menghabiskan waktu bersama orang tua, anak tidak memegang
ponsel pintar miliknya.
“Anak bisa belajar mengurangi durasi waktu
penggunaan media sosial dan mengerti batasan penggunaan ponsel saat sedang
berbincang langsung dengan orang lain,” ungkapnya.
Selain itu, Sriyanti Ambar meminta pelajar agar
bijak dan cerdas menggunakan media sosial. Sehingga mereka tidak terjerat
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, di era
digital pesatnya perkembangan teknologi memberikan berbagai dampak bagi
masyarakat baik secara positif maupun negatif, khususnya kepada pelajar (anak).
“Anak sebagai generasi milenial harus cerdas
menggunakan media sosial karena hampir setiap hari ada kasus pelanggaran UU ITE
yang menimpa warga Indonesia,”kata dia.
Menurutnya, dampak positif untuk anak adalah dapat
mengakses internet untuk mengetahui berbagai informasi. Namun, dampak negatif
yang dapat ditimbulkan yaitu kecanduan permainan game dan rentan menjadi korban
kejahatan dunia maya. Misalnya berupa cyber bullying dan seksual. Bahkan
dapat terpapar konten pornografi dan informasi yang berdampak buruk bagi tumbuh
kembang anak.
“Banyaknya orang yang menjadi korban kejahatan
dunia maya akibat kurangnya sosialisasi tentang modus-modus kejahatan yang
berkembang dalam dunia maya yang menyasar anak di bawah umur salah satunya
faktor pemicu tingginya kasus itu adalah mudahnya akses internet dan lemahnya
pengawasan orang tua terhadap anak,”katanya.
(DYL)