Menurut Thobib, berdasarkan informasi dari Kantor Kemenag
Kabupaten Bandung rencana itu diketahui.
“Pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga
pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses,” kata Thobib di Jakarta seperti
dikutip dari laman web Kemenag.
Kepastian dari Kemenag mengatakan bahwa pelaku bukanlah
seorang guru. Hal tersebut meluruskan kekeliruan yang menyebut bahwa pelaku
adalah guru pesantren. Selain itu, Thobib juga memastikan bahwa peristiwa itu
tidak terjadi di dalam pondok pesantren.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa
pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ jelas
Thobib.
Hal itu sudah dikonfirmasikan Thobib kepada jajaran Kantor
Kemenag Kabupaten Bandung dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Thobib membenarkan bahwa pelaku mengajar sejumlah anak, tapi
kejadian itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Thobib menyesalkan peristiwa ini terjadi terhadap anak-anak
dan ia ingin pelaku segera mendapatkan hukuman setimpal.