Oleh : Prieska Kinanti
Mahasiswa Uhamka
Vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau zat yang sudah diolah sedemikian rupa sehingga aman dan jika diberikan kepada seseorang akan membuat kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu penyakit tertentu. Pemerintah terus mengupayakan pelaksaan suntik vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Mulai dari awal tahun 2021 hingga saat ini vaksin Covid-19 tengah didistribusikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus rantai penularan Covid-19.
Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan. Sebaliknya, apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut. Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata, maka akan terbentuk suatu kekebalan kelompok (herd immunity). Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga dapat menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi. Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada.
Kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 saat ini adalah tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, lansia (>50 tahun), dan orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular. Kemudian vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok penerima lainnya, mulai dari masyarakat usia 18 tahun keatas. Berdasarkan rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), saat ini penyintas Covid-19 harus segera mendapatkan vaksin Covid-19 dengan rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan bebas Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya tetapi dengan varian yang berbeda.
Seperti vaksin pada umumnya, vaksin Covid-19 berpotensi mengakibatkan efek samping bagi penerimanya. Efek samping seperti lengan pegal, meriang, mual dan sebagainya sangat wajar dialami setelah menerima vaksin. Hal tersebut pertanda bahwa vaksin sedang bekerja dan tubuh sedang membangun antibody untuk melawan virus yang mungkin akan menginfeksi di masa yang akan datang. Efek samping biasanya berlangsung selama kurang lebih 3 hari saja dan akan hilang dengan sendirinya. Namun, untuk beberapa kasus vaksin dapat menyebabkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). KIPI berbeda dengan efek samping biasa, sehingga perlu penanganan khusus bagi yang mengalaminya.
KIPI dapat terjadi dengan tanda atau kondisi yang berbeda-beda setiap orangnya. Mulai dari gejala efek samping ringan hingga reaksi tubuh yang serius seperti alergi yang parah terhadap kandungan vaksin. Gejala KIPI yang ringan dapat bersifat lokal berupa rasa yang nyeri, kemerahan serta pembengkakan di area yang mengalami infeksi setelah diberikan imunisasi. KIPI ringan biasanya terjadi sesaat setelah disuntik vaksin dan dapat membaik dengan cepat setelah diberikan pengobatan untuk mengurangi gejala. Sedangkan KIPI berat cenderung langka terjadi, pada umumnya disebabkan oleh respon system imun terhadap vaksin dan menyebabkan reaksi alergi berat terhadap bahan vaksin, menurunkan trombosit, menyebabkan kejang, dan hipotania. Semua gejala KIPI berat dapat diatasi dan sembuh secara total tanpa adanya dampak jangka panjang.
Terlepas dari berbagai risiko yang dapat ditimbulkan, proses vaksinasi merupakan prosedur yang aman. KIPI merupakan suatu kasus yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya kondisi dan kesehatan seseorang serta proses vaksinasi itu sendiri. Gejala KIPI yang benar-benar disebabkan substansi vaksin cenderung ringan dan dapat hilang dalam waktu yang singkat. KIPI juga merupakan kasus yang jarang terjadi dan kebanyakan tidak membahayakan. Risiko munculnya KIPI masih lebih ringan dibandingkan risiko terjangkitnya penyakit serius yang tentu lebih mengancam nyawa.