Kurikulum Merdeka ini merupakan kelanjutan dari Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas peluncuran Merdeka
Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar
pada Jumat lalu (11/2).
Tingginya keinginan satuan pendidikan yang akan menerapkan
kurikulum baru ini serta langkah-langkah pendampingan implementasi Kurikulum
Merdeka dalam bentuk seri webinar diapresiasi oleh Iwan Syahril, Direktur
Jenderal (Dirjen) GTK.
Iwan mengungkapkan, adanya pandemi COVID-19 memperparah
krisis pembelajaran dan Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan Kemendikbudristek
dalam mengatasi krisis pembelajaran tersebut. Akibat dari krisis tersebut,
terjadi kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial ekonomi,
serta hilangnya pembelajaran (learning loss) krisis tersebut.
“Untuk menjawab krisis pembelajaran tersebut,
Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu,” jelas Iwan dalam keterangannya, Rabu (20/4).
“Arah kebijakan Kurikulum Merdeka lebih fokus pada materi
yang esensial, struktur kurikulum yang lebih fleksibel, dan memberikan
keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan
dan karakteristik peserta didik,” tambahnya.