Pernyataan itu disampaikan Ganjar saat membuka kegiatan
Sosialisasi Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Provinsi Jateng Tahun 2022
secara daring, Kamis (19/5/2022).
Guru se-Jawa Tengah dan perwakilan KPK RI ikut hadir dalam
acara tersebut.
Hal yang mendasari kegiatan tersebut adalah Ganjar melihat
wali murid memberikan bingkisan kepada guru ketika pengambilan rapot anaknya.
“Rasanya hal seperti ini harus dihentikan, karena nanti
turunannya akan banyak sekali muncul di sekolah,” kata Ganjar.
Menurutnya, mulai dari sini akan muncul permintaan yang
membebani masyarakat, tentunya dalam urusan orang tua. Mulai dari terkait
pembangunan rumah ibadah, hingga perbaikan fasilitas seperti ruang kelas.
“Mereka berkata hal itu akan menjadi legacy kepala sekolahnya
lah. Akhirnya membebani masyarakat, membebani rakyat,” ujar Ganjar.
Untuk mencegah itu, Ganjar meminta Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan agar mencatat jumlah gedung dan bangunan sekolah di Jateng yang
rusak. Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk menghitung anggaran
yang akan dialokasikan.
Meski begitu, Ganjar tidak melarang penarikan iuran dari
wali murid yang dilakukan sekolah. Tetapi dalam pelaksanaannya harus dilakukan
secara tepat, adil, dan terbuka. Dalam hal in, komite dan orang tua wajib harus
ikut terlibat.
“Diperlukan tanda persetujuan yang menyatakan bahwa setuju
dengan keputusan itu. Jika setuju silakan jalan, jika tidak, jangan dijalankan,
dan ketika ada yang tidak mampu, tidak boleh dipaksa,” tegas Ganjar.
Ganjar selalu mengingatkan kepada tiap guru yang ditemuinya.
Tetapi, Ganjar masih menemui kasus tersebut. Dimana guru atau kepala sekolah
yang nekat melakukan pungli.
“Dengan terpaksa saya harus memperingatkan beberapa kepala
sekolah. Dan ini merupakan peringatan keras,” kata Ganjar.
Ia menegaskan, orientasi guru di sekolah mendidik siswa agar
berintegritas tinggi. Seharusnya guru dapat memulai budaya antikorupsi dari
diri sendiri.
Ganjar menambahkan, pemerintah harus terus melakukan
pemerataan infrastruktur sekolah di Jateng. Bukan hanya itu, komunikasi antar guru
dan dinas juga penting mengenai hal itu.
DYL