Serambiupdate.com - Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat telah menginstruksikan semua lembaga dan satuan pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada tahun ajaran 2022/2023.
Barnabas Dowansiba, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan menyusul kasus Covid-19 yang terus menurun di wilayah Papua Barat. Meskipun masih tercatat 35 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni.
"Mulai tahun ajaran baru semua bisa 100 persen normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19," ujar Dowansiba.
Menurut dia, penerapan kebijakan tatap muka di sekolah dimulai dari proses penerimaan siswa baru. Namun Dinas Pendidikan Papua Barat telah menginstruksikan sekolah-sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah selama pembelajaran dalam rangka menekan penyebaran covid-19.
"Proses pembelajaran bisa berlangsung normal namun prokes harus tetap dijalankan yaitu guru dan siswa harus memakai masker dan tersedianya fasilitas cuci tangan di sekolah, " pungkasnya.
(ADP)