Pada kegiatan tersebut, Al Hidayat Syamsu menyampaikan bahwa
pendidikan di Indonesia tentunya berbeda dengan pendidikan di luar negeri. Bedanya
adalah anak didik sudah belajar sejak dini berdasarkan orientasi pekerjaan
dimasa mendatang.
Hal tersebut membuat Al Hidayat berinisiatif mengajak dan
meminta orang tua untuk fokus pada pendidikan anak. Sejak dini, orang tua harus
dapat melihat kegemaran anak. Karena tidak sedikit keinginan anak berbeda
dengan orang tua.
“Beberapa orang tua ingin anaknya menjadi dokter. Tetapi,
anak lebih menyukai olahraga dan berkeinginan menjadi atlet. Maka dari itu,
orang tua harus mencari tahu potensi si anak ” jelasnya.
Dari situlah Al Hidayat mengajak para peserta untuk menyebarluaskan
sosialisasi perda tentang penyelenggaraan pendidikan ini.
“Kami juga meminta peran dari masyarakat untuk membantu
sebarluaskan Perda penyelenggaraan pendidikan ini,” pungkasnya.
Hikmah Mangani sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut berharap
dalam perda tentang pendidikan ini tidak akan ada lagi anak di Makassar yang
tidak mengenyam pendidikan.
“Dengan hadirnya pemerintah dan DPRD dapat mengakomodir
masyarakat terutama yang kurang beruntung dalam mendapatkan pendidikan dan ijazah.
Dan Alhamdulillah, kementerian telah mengeluarkan paket A, B, dan C yang dapat
memberikan keterangan bahwa merekapun telah mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, dulunya paket yang diterbitkan pemerintah
dianggap sebelah mata. Karena dulu namana adalah ujian persamaan tetapi sekarang
berubah menjadi penyetaraan.
“Kesukseskan pendidikan itu berada pada orang tua, biar
sekeras apapun pemerintah berbuat, tetapi tidak adnaya peran orang tua, itu
sama saja,” tukasnya.
DYL