Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa
proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung lewat pengajuan RUU
Sisdiknas saat ini terjadi polemik dibeberapa pekan terakhir.
“Di era saat ini yang kita butuhkan adalah SDM unggul melalui
sistem pendidikan nasional yang dapat meluas ke masyarakat,” katanya.
Lestari sangat berharap pemerintah dapat menanggapi harapan
tinggi masyarakat dengan proses penyusunan RUU.
Lestari yang juga seorang Anggota Majelis Tinggi Partai
NasDem itu menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan aset utama yang perlu
dikembangkan.
Ini bertujuan agar seluruh warga dapat menghadapi tantangan dari
perkembangan zaman.
“Setiap warga negara memiliki hak Pendidikan yang layak,
maka dari itu pemerintah memiliki kewajiban melakukan pemerataan pendidikan
hingga pelosok Indonesia dengan berbagai cara,” ucapnya.
Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN)/Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa daya saing SDM Indonesia
masih tertinggal. Indonesia berada di urutan ke 50 dari 141 negara serta
posisinya masih di bawah Malaysia dan Thailand.
Berdasarkan fakta tersebut, perlunya upaya yang harus
dilakukan untuk mengejar ketertinggalan daya saing SDM.
Salah satunya upaya tersebut berupa perbaikan sistem
pendidikan nasional pencetak anak bangsa yang unggul. Dan kemudian dapat
bersaing dan menjawab tantangan di masa datang.
DYL