Sesuai dengan QS Top Universities, saat ini, peringkat
tertinggi yang mampu dicapai Fakultas Kedokteran di Indonesia berposisi sekitar
250-500 dunia.
Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa
harus sesegera mungkin dijawab dengan langkah terukur, salah satu caranya
adalah dengan memperbaiki sektor pendidikan kedokteran melalui revisi sejumlah aturan
yang pada UU Pendidikan Kedokteran.
“Kebutuhan untuk kualitas kesehatan masyarakat yang memadai adalah
salah modal untuk menciptakan anak bangsa yang berdaya saing di masa datang. Upaya
untuk mewujudkannya yaitu dengan revisi UU Pendidikan Kedokteran yang harus
didorong agar segera direalisasikan,” kata Lestari Moerdijat.
Lestari menyebut revisi UU Pendidikan Kedokteran merupakan
sebuah kesempatan untuk melihat perkembangan dunia kesehatan yang cepat serta
permasalahan sektor kesehatan nasional yang akan semakin kompleks.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap dapat
memberikan masukan pada proses revisi UU Pendidikan Kedokteran dari para
masyarakat dan pemangku kepentingan yang mempunyai kompetensi di bidang
peningkatan kualitas kesehatan.
DYL