“Kami meminta agar sekolah serta mengisi dapodiknya dengan
benar dan sesuai dengan kondisi yang nyata,” pinta Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa dunia pendidikan yang baik, maju dan
berkembang, dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak. Khususnya peran dan
tanggung jawab dari pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga ke
tingkat kabupaten. Kemudian dalam kemajuan dan kemunduran suatu bangsa dilihat dari
pola serta sistem pendidikan yang menjadi kunci keberhasilan.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Pemerintah Pusat akan mengutamakan penggunaan
dana alokasi khusus atau DAK.
“Ini tentu berhubungan dengan keinginan Disdik bagi satuan
pendidikan atau sekolah untuk terus memperbarui data dapodiknya sehingga pemerintah
pusat dapat melihat kondisi asli sekolah,” kata Wahyu.
Menurutnya juga bekerjasama dengan Dinas PUPR di lingkup
Pemkab Pulang Pisau dapat mengalokasikan dana untuk rehab ringan dalam pembangunan
sekolah yang pastinya memerlukan perbaikan.
“Maka saya sampaikan bahwa satuan pendidikan harus terus memperbarui
dapodiknya. Dikarenakan ini dapat menjadi salah satu syarat untuk menerima Dana
Alokasi Khusus,” pungkasnya.
DYL